Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Tolak BPJS, serikat pekerja SPN tarik dana jamsostek

Recommended Posts

JAKARTA: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pekerja Seluruh Pekerja Nasional (SPN) akan melakukan konsolidasi dengan seluruh DPD untuk menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Jamsostek.

 

Wakil Ketua Umum DPP SPN Joko Heryono di Jakarta, Sabtu, ketika dimintai pendapat atas pengesahan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh DPR Jumat (28/10) mengatakan tetap menolak hasil keputusan tersebut.

 

"Kami akan terus melakukan perlawanan dan segera melakukan konsolidasi dan rapat koordinasi dengan DPD untuk menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan pengembangannya dan dana lainnya," kata Joko.

 

Dia mengabarkan ke seluruh DPD SPN bahwa Sidang Paripurna DPR telah memutuskan akan tetap ada empat BPJS.

 

BPJS Askes menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan mulai 2014, BPJS Ketenagakerjaan (sekarang PT Jamsostek yang menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun) yang berlaku 2015.

 

Sementara BPJS Taspen dan BPJS Asabri tetap dengan perubahan status badan hukum.

 

Keputusan tersebut, menurut Joko dipaksakan tanpa memperhatikan aspirasi buruh yang sebenarnya.

 

"Karena itu kami akan terus melakukan perlawanan," kata Joko.

 

Semetara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga menolak UU BPJS jika terjadi penggabungan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial.

 

Ketua Umum KSPSI Sjukur Sarto mengatakan dari awal menolak penggabungan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial.

 

Namun dengan kondisi saat ini, di mana empat BUMN tetap hanya terjadi pemindahan program jaminan kesehatan pada BPJS Askes, Sjukur menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu dan melakukan konsolidasi organisasi.

 

Sebelumnya buruh yang tergabung dalam Forum Bersama Manajemen Sumber Daya Manusia dan Forum Penyelamatan Dana Pekerja/Buruh Jawa Timur meminta PT Jamsostek tidak mempersulit jika mereka menarik dananya di BUMN tersebut.

 

Koordinator Forum Bersama Manajemen Sumber Daya Manusia dan Forum Penyelamatan Dana Pekerja/Buruh Jawa Timur Endung Sutrisno mengatakan mereka sepakat untuk menarik seluruh dana JHT dari PT Jamsostek.

 

Penarikan itu dilakukan jika PT Jamsostek digabungkan dengan BUMN lain dan membentuk BPJS baru. (faa)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...