Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BI segera keluarkan kebijakan standarisasi kartu ATM

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Indonesia akan mengeluarkan kebijakan standarisasi migrasi kartu anjungan tunai mandiri dari magnetic stripe menjadi teknologi chip paling lambat awal bulan depan, guna meningkatkan keamanan alat pembayaran tersebut.

 

Ronald Waas, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), menyatakan bank sentral hampir menyelesaikan pembahasan Surat Edaran (SE) tentang Implementasi Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan Debet yang diterbitkan di Indonesia.

 

“Surat Edaran tersebut merupakan hasil pembahasan kami bersama industri tentang standarisasi migrasi kartu ATM dan debet dari magnetic menjadi chip. Kami harapkan surat edaran tersebut akan terbit pada bulan ini atau paling lambat awal bulan depan,” ujarnya hari ini.

 

Dia menjelaskan kebijakan itu mewajibkan seluruh kartu ATM dan debet telah menggunakan teknologi chip paling lambat 31 Desember 2015. Chip yang digunakan memiliki standar nasional dan diproduksi oleh industri switching ATM, yakni  Artajasa, Rintis dan Alto. Ketiga perusahaan tersebut merupakan pemain dalam industri switching ATM dan debet.

 

PT Artajasa Pembayaran Elektronis mengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera yang mengelola Prima, dan Alto dikelola oleh PT Daya Network Lestari . Hingga akhir Agustus 2011 jumlah kartu ATM dan debet yang diterbitkan mencapai 58,19 juta unit.

 

Kartu tersebut diterbitkan oleh 96 perusahaan yang terdiri dari 89 bank umum dan 7 bank perkreditan rakyat. Menurut Ronald, aturan tersebut mewajibkan penyelenggara kartu ATM dan debet menyampaikan laporan tertulis rencana implementasi migrasi menuju chip paling lambat akhir tahun ini.

 

Setelah itu, penyelenggara kartu ATM dan debet wajib menyampaikan progress implementasi migrasi kepada BI setiap tiga bulan. Namun mulai 1 Januari 2015 hingga tenggat waktu, laporan progres implementasi wajib disampaikan setiap bulan.

 

Ronald menambahkan bank sentral juga mewajibkan ATM dan debet dilengkapi dengan personal identification number (PIN) minimal 6 digit. “Penggunaan PIN merupakan autentikasi pengganti tanrda tangan yang pernah digunakan pada sebagian kartu debet,” ujarnya.

 

Dalam beleid tersebut, lanjutnya, bank sentral tidak mengatur tentang tanggung jawab beban biaya dari migrasi, apakah sepenuhnya di bank atau bisa dibebankan ke nasabah. “Hal tersebut merupakan kompetisi dari bank. Kalau bank A yang membebankan biaya ke nasabah, sedangkan bank B gratis maka nasabah dari bank A bisa pindah ke bank B,” ujarnya.

 

Meski bank sentral mengklaim keamanan kartu berbasis chip lebih baik, namun Ronald mengingatkan nasabah tetap hati-hati terhadap ancaman pembobolan dana (fraud). “Sebaiknya nasabah tetap hati-hati dan rutin mengecek dana yang ada didalamnya, karena sekali itu bobol maka seluruh kekayaan nasabah di bank bisa hilang,” ujarnya.

 

Jahja Setiaadmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan siap melakukan migrasi secara bertahap. Menurut dia, waktu yang disediakan oleh bank sentral untuk melakukan migrasi sudah cukup. “Saat ini kartu ATM dan debet kami mencapai 9 juta unit, sehingga migrasi tidak bisa serentak dan harus bertahap,” ujarnya.

 

Menurut Jahja, kesulitan dari migrasi bukan hanya mengganti kartu tapi lebih pada peningkatan kemampuan (upgrade) dari mesin ATM dan electronic data capture (EDC). “Pada masa transisi mesin ATM dan EDC harus siap menerima 2 jenis kartu yakni chip dan magnetic,” ujarnya.

 

Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Bank Mandiri  Tbk, juga menyatakan kesiapannya dalam melakukan migrasi. "Kami sudah siap melakukan migrasi dan prosesnya akan dibagi menjadi beberapa tahap, karena tidak mudah untuk mengganti 9 juta unit kartu ATM dan debet.” (mmh)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...