Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BI bantah payment gateway termasuk monopoli

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Indonesia membantah penerapan national payment gateway tergolong praktek monopoli, meskipun akan ada satu perusahaan switching nasional yang menjadi jembatan transaksi seluruh bank di seluruh di Indonesia.

 

Ronald Waas, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), menyatakan penerapan national payment gateway (NPG) bertujuan agar perbankan lebih efisien dalam melakukan interkoneksi dengan bank lain, bukan menciptakan monopoli jaringan sistem pembayaran.

 

“Sebetulnya salah satu faktor kami mendorong NPG tersebut adalah bank akan membayar biaya lebih mahal kalau dia memakai 3 switching untuk berhubungan dengan bank lain. Berbeda apabila bank tersebut hanya menggunakan satu switching namun sudah bisa berhubungan dengan seluruh bank,” ujarnya hari ini.

 

Saat ini ada tiga perusahaan switching interkoneksi anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi di Indonesia yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera yang mengelola Prima, dan PT Daya Network Lestari  yang mengelola Alto.

 

Ketiga jaringan ATM tersebut belum terkoneksi satu sama lain sehingga beberapa bank menjadi anggota lebih dari satu switching untuk dapat memiliki interkoneksi dengan banyak bank di Indonesia. Dalam rencana NPG ke depan, bank sentral akan membuat satu switching nasional guna menghubungkan seluruh bank yang ada di Indonesia.

 

Menurut dia, ketergantungan masyarakat akan layanan interkoneksi perbankan sangat besar. Sehingga ada pandangan layanan NPG merupakan salah bentuk yang harus disediakan oleh negara. “Namun ada juga pandangan yang mewakili pihak yang telah berinvestasi dalam industri ATM bahwa NPG ini adalah monopoli,” ujarnya.

 

Untuk itu, lanjutnya, guna menghilangkan stigma sistem persaingan tidak sehat dalam NPG bank sentral membahas berbagai model dalam membentuk perusahaan switching nasional. Salah satunya adalah perusahaan switching tersebut nantinya akan dimiliki oleh seluruh pengguna jasa interkonesi, yakni bank dan perusahaan telekomunikasi.

 

“Jadi pengguna jasa interkoneksi adalah pemilik dari NPG. Selain itu kami akan dorong perusahaan itu untuk go public agar makin transparan. Di sisi lain BI sebagai regulator juga siap mengawasi apabila perusahaan tersebut macam-macam, seperti menetapkan biaya yang tinggi ke nasabah,” ujar kandidat Deputi Gubernur BI ini.(api)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...