Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BPK audit kebijakan penetapan kupon surat berharga negara

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan audit atas kebijakan utang pemerintah, termasuk dalam hal penerapan kupon surat berharga negara mulai 2012.

 

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengungkapkan audit akan dilaksanakan untuk tahun buku 2006 hingga 2011. Selama ini, audit atas utang pemerintah hanya didasarkan pada masalah kedisiplinan pencatatan akuntansi.

 

“Dengan audit tersebut, akan diketahui apakah kupon maupun bunga yang ditanggung pemerintah terlalu mahal atau tidak, kompetitif atau tidak. Audit tidak hanya diterapkan untuk tahun buku 2011 saja, tapi bisa mundur lima tahun sebelumnya,” ujarnya hari ini.

 

Menurut Hasan, langkah audit atas kebijakan utang itu dimaksudkan untuk mengetahui trend utang sebelum dan sesudah reformasi. Sebelum 1998, utang pemerintah lebih didominasi oleh pinjaman luar negeri.Sementara sesudahnya didominasi oleh surat berharga negara (SBN).

 

“Kalau utang luar negeri, pemerintah masih bisa melakukan moratorium jika mengalami masalah pembayaran. Sementara jika utangnya dari dalam negeri [sBN], pemerintah tidak bisa melakukan moratorium, dan jika pemerintah gagal bayar kuponnya saja, pasar utang akan hancur,” lanjut Hasan.

 

Sejak 2005, pemerintah menjadikan SBN sebagai instrumen utama pembiayaan APBN, menggeser utang luar negeri. Dalam penjelasannya, pemerintah menyatakan kenaikan instrumen pembiayaan tersebut lantyaran untuk refinancing utang lama yang jatuh tempo serta utang baru yang memiliki persyaratan lebih baik.

 

Hingga 31 Agustus, total outstanding utang pemerintah mencapai Rp1.744 triliun. Jumlah itu terdiri utang dari penerbitan SBN sebesar Rp1.147 triliun (66%) serta dari pinjaman langsung sebesar Rp597 triliun (34%).

 

Rasio SBN mengalami kenaikan dari lima tahun sebelumnya. Pada 2006, rasio SBN terhadap outstanding utang pemerintah masih di kisaran 57% dan pinjaman di level 43%. Instrumen pembiayaan ini terdiri dari surat utang pemerintah (SUN) serta surat berharga syariah nasional (SBSN).

 

Sejauh ini rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di kisaran 25%. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan pada pekan ini menyatakan rasio tersebut bisa turun hingga di kisaran 20% pada 2014. “Utang yang turun disertai PDB yang naik. Dampaknya rasio utang terhadap PDB bisa mencapai 20% pada 2014,” ujarnya pekan ini.(mmh)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...