Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Menkeu dan Menteri ESDM beda pendapat soal subsidi BBM

Recommended Posts

JAKARTA: Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh tidak satu suara soal volume bahan bakar minyak bersubsidi yang diusulkan dalam RAPBN 2012.

 

Menkeu Agus DW Martowardojo mengatakan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012, subsidi energi direncanakan sebesar Rp168,6 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM, elpiji, dan BBN sebesar Rp123,6 triliun, dan subsidi listrik Rp45 listrik.

 

Sebagaimana dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012, pemerintah akan melakukan upaya pengaturan konsumsi BBM bersubsidi, khususnya premium, sehingga volume konsumsi BBM bersubsidi dapat dibatasi menjadi 40 juta KL.

 

"Kami membahas detail [volume BBM subsidi 2012] di Komisi VII dari 43,7 juta KL menjadi 40 juta KL. Itu sudah penurunan. Kami setuju kalau memang diturunkan lagi menjadi 37,8 juta KL, tetapi selisihnya masuk ke cadangan risiko fiskal," ujarnya dalam rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, hari ini.

 

Dengan menerapkan strategi yang lebih komprehensif dan detail, jelasnya, pemerintah berkomitmen untuk dapat menurunkan volume konsumsi BBM bersubsidi, khususnya premium untuk 2012 menjadi 37,8 juta KL. Artinya, ada penurunan sekitar 5,9 juta KL dari volume konsumsi BBM bersubsidi tanpa adanya upaya pengaturan.

 

Menurut Menkeu, dengan volume BBM subsidi sebesar 37,8 juta KL, maka akan diterapkan strategi pengaturan penggunaan BBM subsidi pada kendaraan pribadi roda empat untuk wilayah Jawa-Bali mulai April 2012 dengan margin error sebesar 10%.

 

Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh tetap mengusulkan volume BBM subsidi 2012 sebesar 40 juta KL, dengan catatan adanya upaya pengendalian BBM bersubsidi. "Jika tidak dilaksanakan [pengendalian BBM bersubsidi], volume konsumsi bisa mencapai 43,7 juta KL," katanya.

 

Dia menjelaskan beberapa upaya pengendalian BBM bersubsidi itu mencakup perubahan peraturan Perpres No. 55/2005 dan Perpres No. 9/2006, membatasi pengguna BBM bersubsidi kecuali untuk kendaraan umum, plat kuning, dan roda dua, secara bertahap di wilayah Jawa-Bali.

 

Selain itu, juga akan dilakukan intensifikasi pengawasan dengan pemerintah daerah dan aparat setempat agar tepat sasaran dan tepat volume. Dia mengungkapkan masih terdapat ruang untuk mengendalikannya penggunaan BBM bersubsidi dengan memanfaatkan peran Pemda. "Usulan volume BBM bersubsidi 40 juta KL dapat dicapai dengan asumsi tersebut," kata Darwin.(mmh)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...