Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DPR usul pengaturan lembaga keuangan mikro diserahkan ke Pemda

Recommended Posts

JAKARTA: DPR mengusulkan pengawasan dan pengaturan operasional lembaga keuangan mikro (LKM) dilepas kepada  pemerintah kabupaten dan kota.

 

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan langkah itu dilakukan dengan cara pemerintah di tingkat II itu menyiapkan aturan khusus untuk operional LKM yang operasionalnya sudah meluas hingga ketingkat kepedesaan.

 

"Kami mengusulkan ini dalam proses pembahasan RUU tentang LKM yang kini mulai digarap bersama pemerintah," ujarnya Kamis 6 Oktober.

 

Menurut dia, usulan itu akan diskusikan dengan pemerintah yang punya usulan lain.

 

Dalam hal ini, tuturnya, pemerintah mengusulkan agar masalah pembentukan serta operasional LKM diawasi dan di bawah kendali Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Airlangga mengatakan pengaturan LKM itu sangat penting bagi pengembangan perekonomian masyarakat bawah dan pedesaan yang masih tinggi ketergantungan pada lembaga pembiayaan tersebut.

 

Dia menambahkan ada lebih dari 600.000 unit LKM saat ini melayani ekonomi masyarakat kecil dan pedesaan. (ea)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...