Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ustadz YM: Saya Siap Dipanggil OJK

Recommended Posts

SEKTOR RIIL

Kamis, 18 Juli 2013 19:13 wib

Hendra Kusuma - Okezone

T1c9GDnQI3.jpgUstadz Yusuf Mansur. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Program patungan usaha milik Ustadz Yusuf Mansur (YM) merupakan salah satu program yang bertujuan baik. Akan tetapi, Ustad Yusuf Mansur memberhentikan program patungan usahanya dikarenakan tidak ada badan pengontrolnya.

Dengan demikian, Ustad YM menuturkan, dirinya siap di panggil Otoritas Jasa Keuangan, terkait program patungan usahanya yang telah diberhentikan, jika memang memiliki niatan yang buruk.

"Saya tunggu kalau dipanggil OJK," kata dia kepada wartawan di Shangrila Hotel, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Yusuf menjelaskan, Patungan Usaha yang telah dibuatnya, merupakan patungan biasa yang dilandasi keikhlasan. Bukan patungan usaha yang menawarkan dan memberikan imbalan yang menggiurkan.

"Bisnis ini awalnya tidak melibatkan perbankan, tapi karena dananya masih kurang maka saya mendatangi pihak bank, saya menghadap sendiri ke BTN, meminjam Rp20 miliar bertenor 8 tahun," tambahnya.

Sebelumnya, dana umat melalui patungan usaha yang merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Ustadz YM memiliki potensi yang sangat besar. Salah satunya potensi sebagai pendanaan salah satu proyek. Hal tersebut terlihat dari animo masyarakat yang begitu besar terhadap program patungan usaha tersebut.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan patungan usaha tersebut secara hukum pemerintah harus legal, dengan seminimal mungkin memiliki badan pengontrol.

"Saya tidak tahu seperti apa, tapi menurut OJK harus dikontrol, kemudian saya bertemu YM apakah uangnya ini menjadi investasi yang awalnya sedekah, kemudian sedekah itu menjadi investasi dan dimiliki publik," ucap Dahlan. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Dahlan Iskan[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...