Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kemenkeu Teken MoU dengan 14 Perusahaan di Pelabuhan

Recommended Posts

SEKTOR RIIL

Jum'at, 12 Juli 2013 11:49 wib

Fakhri Rezy - Okezone

9SzxMH1YGE.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian keuangan (Kemenkeu) melakukan tiga kerja sama dengan para pemangku kepentingan utama di Pelabuhan Tanjung Priok. Nota kesepahaman ini dilakukan untuk menurunkan yard occupancy Ratio (YOR) di Tanjung Priok yang sudah mencapai 100 persen lebih, menjadi 80 persen di minggu ke-3 Juni.

Pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan pertama terdiri 14 pihak yaitu, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Kantor Karantina Ikan dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta II, PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, PT JICT, UTPK Koja.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan PT MTI, PT MAL, DPC Insa Jaya, BPD Ginsi, DPW ALFI, DPW APBMI Jakarta, dan Aptesindo. Sedangkan perjanjian kedua terdiri dari 13 pihak, termasuk KPU Bea dan cukai Tanjung Priok, dan Ketiga 14 pihak termasuk KPU Bea cukai serta Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) dan Karantina Ikan Tanjung Priok.

"Kesepakatan yang ditandatangani terdiri dari, pemindahan barang yang sudah mendapat surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB)," ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kedua, lanjut Mahendra, pemindahan petikemas long stay yang terkena peraturan larangan atau pembatasan dan belum mendapat SPPB ke tempat penimbunan pabean Cikarang. Sedangkan ketiga, pemusnahan barang impor tindakan wajib karantina pada petikemas long stay. "Ini beberapa dari kebijakan yang akan dilakukan atas perintah menteri keuangan untuk menurunkan YOR," ujar Mahendra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, selama seminggu Wamenkeu di Tanjung Priok, ada beberapa yang sudah dilakukan,  seperti auto gate system sudah dijalankan dan tempat penimbunan terpadu sudah ditetapkan.

"Sedangkan keberadaan kontainer sudah dipindahkan sebagian ke Cikarang Dry Port. Ini sebagai fasilitasi bukan mengintervensi kegiatan bisnisnya," ujar Agung. ()

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Pelabuhan[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...