Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

OJK Minta Anggaran Naik 46%

Recommended Posts

PERBANKAN

Selasa, 09 Juli 2013 18:11 wib

Fakhri Rezy - Okezone

VrerkNPpRr.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta ada penambahan anggaran untuk pagu indikatif pada 2014 mendatang sebesar Rp2,4 triliun atau naik sebesar 46 persen bila dibandingkan pada pagu 2013 yang sebesar Rp1,6 triliun.

Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad mengatakan, ada alasan permintaan tambahan dana karena masuknya peran Bank Indonesia (BI) pada 2014. Oleh karena itu, akan ada penambahan pengembangan organisasi dalam upaya penyesuaian Undang-Undang yang berlaku dan menyangkut OJK.

"Naik Rp736 miliar, kegiatan operasional sektor perbankan Rp276,2 miliar, kegiatan remunerasi Rp558,4 miliar, dan semacamnya. Karenanya, kita butuhkan pagu itu," ujar Muliaman D Hadad, di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Muliaman merinci, penambahan pagu anggaran tersebut diperuntukkan bagi tambahan SDM dari BI sebanyak 1.300 orang, dan OJK membayar penyertaan gaji sesuai dengan jabatan dan standar di OJK, rekrutmen kekurangan SDM OJK sebanyak 450 orang. "Sedangkan kenaikan anggaran kegiatan operasional untuk bidang perbankan sebesar Rp276,2 miliar," papar Muliaman.

Dia melanjutkan, remunerasi akan naik sebesar Rp539,4 miliar dibandingkan prognosa 2013. Serta adanya kenaikan remunerasi berdasarkan kinerja, serta tunjangan.

Adapun penambahannya karena adanya pembayaran penyetaraan gaji pegawai BI yang ditugaskan di OJK sebesar Rp114,5 miliar, pembayaran gaji pegawai baru Rp66,8 miliar dan pembayaran PPh sebesar Rp211,8 miliar. Selain itu, kenaikan gaji, asuransi kesehatan, imbalan pasca kerja pegawai eks Bapepam, dan pegawai baru Rp146,28 miliar.

"Untuk gedung, peralatan dan mesin turun menjadi sebesar Rp37,2 miliar, karena tidak menganggarkan perancangan pembangunan gedung kantor pusat yang pada 2013 dianggarkan sebesar Rp33,34 miliar," ujar Muliaman.

Sedangkan ada tambahan kenaikan infrastruktur teknologi informasi naik Rp64,6 miliar. Karena pembangunan data center, interkoneksi IT antarkantor serta pembangunan sistem informasi di OJK. ()

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: OJK[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...