Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Eksplorasi Migas Bebas Pajak, Ini Tanggapan SKK Migas

Recommended Posts

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, dengan keluarnya peraturan menteri keuangan yang membebaskan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dari bea masuk impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) akan memicu para KKKS untuk meningkatkan eksplorasinya.Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan 70/PMK.011/2013 tanggal 2 April 2013 telah membebaskan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dari Bea Masuk Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah untuk mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dalam rangka menambah cadangan dan kegiatan eksploitasi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional.

Peraturan Menteri Keuangan tersebut juga telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional yang memerintahkan jajaran menteri dan kepala daerah untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menaikkan produksi minyak bumi nasional.

"SKK Migas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar kepada Menteri Keuangan yang telah mengeluarkan peraturan pembebasan bea masuk barang impor untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Peraturan ini diharapkan dapat memicu kembali gairah pelaku industri migas nasional untuk semakin meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi," ujar Kepala Divisi Manajemen Resiko dan Perpajakan SKK Migas Bambang Yuwono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Bambang menjelaskan, saat ini, dengan adanya Wakil Menteri Keuangan di jajaran Komisi Pengawas SKK migas maka Kementerian Keuangan semakin memahami dan mengerti proses bisnis di industri hulu migas yang padat modal, padat teknologi dan penuh resiko karena proses bisnis di industri hulu migas memang berbeda dibandingkan proses bisnis di sektor yang lain.

Sepanjang tahun ini SKK Migas menargetkan pengeboran 258 sumur eksplorasi; 1.178 sumur development dan 1.094 sumur workover. Selain itu industri hulu migas juga berencana melakukan survey seismic 2D sepanjang 18.751 km dan seismic 3D seluas 22.298 km2. (gnm)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...