Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemprov Aceh Diminta Gandeng Ilmuwan Lingkungan

Recommended Posts

OUjQZx3r7R.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh diminta berkerjasama dengan ilmuwan nasional dan internasional untuk mengidentifikasi alternatif pembangunan infrastruktur jalan yang ramah lingkungan dan sesuai kebutuhan, agar tak menimbulkan kerusakan yang permanen terhadap keutuhan lingkungan.Demikian salah satu butir rekomendasi dari hasil konferensi para peneliti dan spesialis keanekaragaman hayati dari negara-negara Asia Pasifik yang tergabung dalam The Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) selama empat hari di Banda Aceh.

 

Sekretaris ATBC Antony J Lynam mengatakan, Aceh memiliki sejumlah keunikan, mulai dari kenekaragaman hayati hingga lembaga-lembaga adat yang menjaganya.

 

“Hutan Aceh sangat esensial untuk ketahanan pangan, pengaturan ketersediaan air baik saat musim hujan dan kering untuk mengairi sawah dan tanaman ekonomis lannya,” katanya, Jumat (22/3/2013).

 

Hutan Aceh, seperti Taman Nasional Gunung Leuser sebagai situs warisan dunia UNESCO, secara internasional dikenal sebagai satu-satunya tempat di bumi di mana gajah, harimau, badak, dan orangutan dapat dijumpai.

 

“Otonomi khusus yang diberikan untuk Aceh oleh Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan unik untuk provinsi ini untuk mengembangkan tata ruang yang inovatif yang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan manajemen berbasis lingkungan dapat diwujudkan dengan selaras,” ujarnya.

 

ATBC merekomendasikan Rencana Tata Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh harus berdasarkan pada data dan peta-peta yang telah tersedia, peta kawasan hutan pada Daerah Aliran Sungai (DAS), peta risiko lingkungan, peta jenis tanah dan peta kesesuaian lahan, serta berkonsultasi dengan semua pihak.

 

ATBC menyarankan model pembangunan ekonomi yang paling sesuai untuk Aceh adalah memberikan prioritas pada skema pembangunan bersih, dan pembayaran untuk jasa lingkungan, dengan membatasi ekstraksi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Antony berharap Pemerintah Aceh tegas dalam penegakan aturan hukum menghentikan praktik pembalakan liar.

 

Sementara itu Forum Tata Ruang Sumatera (For Trust) Aceh menolak RTRW Aceh yang sedang disrevisi, karena dalam proses penyusunannya dinilai tak mengindahkan aturan-aturan main yang sudah ada, di antaranya perlunya keterlibatan publik atau masyarakat.

 

Dari sisi substansi RTRW itu dinilai berpotensi akan sangat kontradiksi dengan upaya Pemerintah Aceh untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan berlandaskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

 

“Selama ini dalam proses penyusun RTRW, publik atau masyarakat tidak pernah secara strategis diajak terlibat. Ini sama saja dengan menapikan hak konstitusional rakyat,” jelas Juru bicara For-Trust, Dede Suhendra. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...