Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tunggakan Iuran Jamsostek di Jateng Capai Rp97 Miliar

Recommended Posts

8RIn0t6au0.jpgLogo Jamsostek. (Foto: Jamsostek)

 

 

 

SEMARANG - Tunggakan iuran jaminan sosial tenaga kerja, PT Jamsostek (Persero) Kanwil V Jawa Tengah dan DIY hingga akhir tahun 2012 lalu mencapai Rp97,073 miliar.Menurut Kepala PT Jamsostek Kanwil V Jateng dan DIY Hardi Yuliwan, ada sekitar  4.017 perusahaan yang menunggak, dari 16.273 perusahaan yang terdaftar sebagai anggota Jamsostek.

 

“Perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, namun nilai tunggakan paling besar di perusahaan garmen," jelasnya, Jumat (8/3/2013).

 

Menurutnya sebagian besar alasan tunggakan tersebut akibat terjadi masalah keuangan di dalam kantor. Namun ada pula perusahaan yang memang sengaja tidak membayarkan iuran kepada Jamsostek. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi DIY.

 

"Kami tetap melakukan pendekatan persuasif melalui surat tagihan, dan kunjungan PT Jamsostek dengan pengawas. Bila surat berkali-kali tidak diindahkan, kami bekerjasama dengan kejaksaan," ungkap Hardi.

 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arnold Angkow mengatakan, kejaksaan sebagai pengacara negara siap memberikan bantuan hukum kepada Jamsostek untuk menyelesaikan masalah tunggakan iuran tersebut.

 

”Praktiknya di lapangan bisa jadi itu upaya persuasif, teguran-teguran, atau bila perlu legal action melalui pengadilan," beber Arnold.

 

Namun demikian pihaknya berharap tindakan penuntutan hingga pengadilan tidak perlu dilakukan. Untuk itu perusahaan-perusahaan diharapkan mematuhi ketentuan perundang-undangan tentang jaminan social tenaga kerja yang berlaku. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...