Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LEMBAGA PENJAMIN KREDIT: Balikpapan Kaji Pembentukkan

Recommended Posts

BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan masih akan mengkaji usulan pembentukan lembaga penjaminan kredit daerah (LPKD) di daerah ini seperti yang dilontarkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan kajian tersebut akan menjad bahan pertimbangan karena pemerintah provinsi juga tengah menggodok pembentukan lembaga serupa. Menurutnya, pembentukan lembaga penjaminan itu memang memiliki dampak yang positif karena menjembatani pelaku usaha kecil yang belum bankable agar bisa memeroleh tambahan modal dari perbankan.

 

“Masih akan dikaji karena selain perlu modal provinsi juga sudah membentuk. Kami akan pertimbangkan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/02).

 

Apabila hasil kajian menyebutkan adanya kelayakan untuk membentuk LPKD, pemerintah akan mendukung penuh program tersebut. Tentunya, kajian tersebut juga termasuk dengan kekuatan permodalan yang dimiliki pemerintah.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Balikpapan Tutuk SH Cahyono menyebutkan pembentukan LPKD dapat memacu pertumbuhan ekonomi kecil yang selama ini belum bankable. Persyaratan perbankan, utamanya agunan, menjadi masalah tersendiri yang menyebabkan halangan bagi pelaku usaha untuk memeroleh pinjaman dana dari perbankan.

 

“Kalau ada LPKD ada jembatannya. Jadi, akses pengusaha kecil ke perbankan akan lebih mudah,” tukasnya.

 

Nantinya, LPKD ini yang akan merangkul pelaku usaha kecil untuk berhubungan dengan perbankan. Ketiadaan agunan akan ditanggung oleh LPKD sehingga pelaku usaha yang layak untuk dibiayai dapat memeroleh tambahan modal.

 

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan mencatat jumlah UMKM di Balikpapan sebanyak 17.981 unit yang terdiri usaha mikro sebanyak 28 unit, usaha kecil sebanyak 11.998 unit, usaha menengah sebanyak 4.272 unit dan yang berskala besar sebanyak 1.683 unit.

 

Pemkot Balikpapan, katanya, sebenarnya telah memiliki skema kredit Program Penjamin Kredit Daerah (PPKD) hasil kerja sama dengan BPD Kaltim. PPKD ini juga disasarkan untuk pelaku usaha kategori kecil yang berdomisili di Balikpapan.

 

Hanya saja, program ini tetap harus memiliki agunan sebagai jaminan. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan hanya pada satu bank sehingga masih ada pasar yang diperkirakan belum tergarap. “Melalui LKPD ini sepertinya bisa untuk memperluas aksesnya.”

 

Berdasarkan data KPw BI Balikpapan, penyaluran skema kredit melalui PPKD mengalami perlambatan. Alasannya karena makin beragamnya skema kredit UMKM yang menjaring nasabah sektor tersebut. Hingga Januari, penyaluran PPKD tercatat mencapai Rp22,8 miliar dengan debitur aktif 258 orang. (fsi)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...