Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DAS CILIWUNG: Perlu Dibuat Kawasan Hutan Lindung Maksimal 10%

Recommended Posts

BOGOR-- Daerah hulu sungai Ciliwung di Cisarua, Bogor seharusnya dibentuk menjadi kawasan hutan lindung, dengan maksimal luas wilayah pemanfaatan 5%-10%

 

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan wilayah hulu sungai ciliwung di Cisarua  yang berbukit-bukit idealnya memiliki wilayah tutupan minimal 60%-70% dari total ruang.

 

Namun, saat ini ruang terbuka yang dimaksud hanya mencapai 9%. Itu pun sudah menghitung ruang yang dijadikan perkebunan teh.

 

"Memang belum ada kesepahaman dan kesamaan pengertian dengan pemerintah daerah. Namun, memang selalu seperti itu permasalahan yang dialami Kementerian Kehutanan," ujar Zulkifli, seusai meninjau DAS Ciliwung, Rabu (27/2).

 

Misalnya, dengan Kementerian Energi saja banyak ketidaksepahaman karena ada kebutuhan ekonomi. Kemenhut ingin kebutuhan ekonomi dipenuhi dengan lebih sustainable (berkesinambungan).

 

 

Sebagian besar dari wilayah yang ditinjau Menteri Kehutanan terdiri atas tempat tinggal dan rumah peristirahatan. Kurangnya tutupan di wilayah hulu sungai inilah yang menyebabkan kurangnya wilayah resapan.

 

Adapun, menurut Zulkifli, saat ini daerah resapan di wilayah hulu yang masih bagus hanya terdapat di wilayah Gunung Gede Pengrango, itu pun semakin mengecil luasnya.

 

Dia mengaku menjamurnya rumah peristirahatan memang menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan kurangnya daerah resapan. Meski moratorium pembangunan rumah peristirahatan dapat menjadi solusi, tetapi dia mengatakan hal tersebut bukanlah wewenang Kementerian.

 

"RTRW [rencana tata ruang wilayah] kan kewenangannya ada di Pemda, bisa saja kami membuat kesepahaman dengan Pemda, tetapi kan itu hanya di atas kertas. Nanti kalau wilyah ini kami tanami, akan dicabut juga oleh penduduk. Jadi percuma saja," terangnya.

 

Sebab itu, menurut Zulkifli, Kementerian  Kehutnan enggan ikut campur terlalu jauh mengenai persoalan tersebut. Apalagi persoalan yang sama juga telah ditangani melalui koordinasi Kementerian Menteri Koordinator Bidang kesejahteraan Rakyat.

 

"Pemkot, pemkab, pusat, dan kementerian harus bekerja sama, tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami fokus pada kerjaan kami saja," tegasnya. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...