Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PAJAK KENDARAAN: DKI Jakarta naikkan lagi pajak progresif

Recommended Posts

JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji penaikan pajak progresif kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan. 

 

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi membenarkan rencana tersebut. Selain mengurangi kemacetan juga meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak. 

 

Namun gagasan itu masih dalam kajian oleh kalangan eksekutif dan DPRD DKI guna menghitung kesiapan finansial masyarakat. 

 

"Iya ada rencana untuk itu, masih dilakukan kajian. Nantinya aturan ini dituangkan dalam peraturan daerah sehingga butuh naskah akademik dan sebagainya," katanya, Jumat (24/2/2013). 

 

Targetnya penaikan pajak progresif sudah diberlakukan tahun ini dengan lebih dulu mempertimbagkan aspek kemampuan finansial masyarakat. 

 

Apabila finansial masyarakat tidak memungkinkan akibat pengaruh ekonomi dalam negeri maupun global, bisa saja penaikan pajak ditunda tahun depan.  

 

Awal 2011, DKI sudah memberlakukan pajak progresif untuk kendaraan bermotor yakni 1,5% dari nilai jual untuk kendaraan pertama, lalu 2% dari nilai jual untuk kendaraan kedua.

 

Selanjutnya 2,5% untuk kendaraan keempat dan seterusnya dikenakan pajak 4% dari nilai jual. Nah, dengan rencana kenaikan tahun ini ada perubahan persentase pajak, misalnya kendaraan pertama 1,5% akan dinaikka lebih tinggi. 

 

Menurut Iwan, dalam UU nomor 28 Tahun 2009 mengatur bahwa tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan secara progresif yang didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama. 

 

Dalam aturan itu, untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%. 

 

"Tarif sekarang masih 4% berarti masih ada 6% untuk DKI," jelasnya. 

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga membenarkan bakal ada penaikan pajak progresif. 

 

Namun untuk biaya balik nama akan diberi diskon 50% agar bisa memberi kontribusi pajak ke daerah. "Kita akan naikkan progresifnya. Tapi kita akan turunkan balik namanya," ujar Ahok.

 

Gubernur Joko Widodo juga mengakui ada gagasan untuk penaikan pajak kendaraan bermotor. Namun secara resmi laporan kepada Gubernur belum ada. 

 

Ketika ditanya targetnya pun Jokowi belum bersedia memberikan keterangan. "Belum, belum, belum. Biasa ada gagasan tapi belum ada yang masuk ke saya, saya harus ngomong belum," jelasnya.  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...