Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Inpres 3/2013 Tidak Dapat dongkrak Jumlah Smelter Hingga 2014

Recommended Posts

JAKARTA--Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/2013 dianggap tidak akan mampu menggenjot jumlah pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih mineral yang signifikan hingga 2014 nanti.

 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo pesimistis akan aka penambahan smelter yang signifikan hingga 2014 nanti. Hal itu disebabkan panjangnya proses pembangunan smelter hingga berproduksi mengolah dan memurnikan bijih mineral.

 

"Pada 2013 percepatan hilirisasi mineral itu paling tidak akan dilakukan evaluasi berapa smelter yang akan dibangun, groundbreakingnya kapan. Memang 2014 mendatang nampaknya [pembangunan smelter] belum akan selesai seluruhnya, tetapi paling tidak sudah ada rencana pembangunan yang pasti," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Susilo menuturkan diperlukan kepastian pasokan bahan baku dan ketersediaan energi listrik untuk membangun smelter. Karenanya, pemerintah menyediakan berbagai opsi untuk mempermudah proses pembangunannya di dalam negeri.

 

Untuk listrik misalnya, jika di dekat lokasi pembangunan smelter ada terdapat cadangan energi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, maka akan di bangun sebuah pembangkit di lokasi tersebut.

 

"Karena smelter butuh sekitar 50-60 megawatt (MW), maka kalau ada cadangan panas bumi atau batu bara, dan gas, maka akan dibangun pembangkit oleh PLN di lokasi itu. Sehingga tidak perlu biaya tambahan untuk memindahkan bahan baku itu," jelasnya.

 

Susilo mengungkapkan setidaknya diperlukan 20 smelter tambahan dengan kapasitas besar untuk mengolah bijih mineral yang ditambang di Tanah Air. Jumlah tersebut juga akan melengkapi 150-an izin pembangunan smelter yang telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

 

Menurutnya, tidak seluruh pertambangan harus membangun smelter untuk mengolah hasil tambangnya. Smelter itu dapat juga dibangun secara bersama untuk mengolah bijih mineral dari beberapa pertambangan, sehingga dapat menutupi faktor keekonomian dari smelter itu sendiri.

 

"Tidak semua perusahaan pemegang IUP [izin usaha pertambangan] harus bangun smelter. Kan bisa juga smelter dibangun untuk mengolah bijih mineral dari beberapa tambang, itu yang sedang kami kaji," ujarnya.

 

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan Inpres No. 3/2013 merupakan pengukuhan atas apa yang selama ini dilakukan pihaknya. Pasalnya, isi Inpres itu adalah hal-hal yang selama ini dikerjakan Kementerian ESDM.

 

"Kami sangat siap menjalankan Inpres itu, karena memang sudah kami lakukan dan masih terus berjalan hingga saat ini. Jadi seperti pengukuhan saja atas apa yg kami lakukan," katanya.

 

Thamrin mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan penyusunan data cadangan mineral di seluruh wilayah Tanah Air. Data tersebut diperoleh dari dari laporan perusahaan pemegang IUP, kontrak karya (KK), dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang dikombinasikan dengan data Badan Geologi Kementerian ESDM.

 

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan menjembatani kebutuhan listrik perusahaan yang berniat membangun smelter dengan PLN. "PLN sudah menyatakan siap akan memasok listrik dimanapun smelter akan dibangun. Tetapi, tentu akan lebih baik jika smelter dibangun di lokasi yang sudah tersedia infrastrukturnya," ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu, Thamrin juga memastikan akan terus memfasilitasi keinginan perusahaan yang ingin membangun smelter dengan pihak terkait. Saat ini sendiri setidaknya sudah ada lokasi di Gresik dan Jeneponto yang telah memiliki infrastruktur untuk pembangunan smelter. (faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...