Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kartu ATM Rajanya Industri E-Money

Recommended Posts

BANDUNG – Penggunaan e-money di Indonesia dibandingkan dengan kartu pembayaran yang lainnya masih sangat kecil, yaitu hanya sekira satu persen. Sedangkan sampai saat ini penggunaan kartu pembayaran terbesar masih di dominasi oleh kartu ATM yang sebesar 92 persen."Hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum mengenal e-money, maka dari itu dari lima langkah tersebut kita berharap penggunaan e-money bisa meningkat cepat", jelas Kepala Divisi Pengaturan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryati, dalam diskusi mengenai Industri Uang Elektronik di Hotel Papandayan, Bandung, Sabtu (23/2/2013).

 

Menurut Ida, perbankan maupun nonperbankan saat ini semakin tertarik untuk menekuni bisnis electronic money (e-money). Agar sukses, Bank Indonesia (BI) memberikan lima langkah yang akan direalisasikan pada 2013 hingga 2015 mendatang dalam pengembangan e-money tersebut.

 

Ida Nuryati menjelaskan, lima langkah dalam pengembangan e-money adalah interoperabilitas di sektor transportasi yang melibatkan bank penerbit. Sedangkan instansi yang terkait, dicontohkannya Jasa Marga, KAI, Damri dan TransJakarta.

 

Sedangkan yang kedua yaitu, mendorong standarisasi teknis dan bisnis. "Standarisasi teknis dan bisnis yang dilakukan oleh industri e-money tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan industri", ujar Ida.

 

Langkah yang ketiga adalah mendorong penetrasi server base yang berorientasi pada kepemilikan mobile device yang sangat tinggi sehingga seluruh lapisan masyarakat diupayakan bisa lebih meluas serta berjalan sesuai dengan penggunaan mobile device yang tinggi.

 

"Selain itu juga edukasi dan sosialisasi juga harus di tingkatkan pada masyarakat. Ini merupakan langkah keempat untuk pengembangan e-money tersebut," tambah dia.

 

Langkah terakhir adalah ketentuan dan kebijakan untuk mendukung pengembangan uang elektronik ke depannya kami harus melakukan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. (gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...