Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANAS TERSANGKA: Di mana posisinya nggak jelas, tapi sehat

Recommended Posts

JAKARTA--Keberadaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak diketahui setelah ia dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Para wartawan yang menyambangi rumah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu tak berhasil menemukan Anas.

 

Sejumlah kerabat dan sahabat Anas yang mengunjunginya malam ini, Jumat (22/2/2013) mengaku tahu keberadaan Anas tetapi enggan menjelaskan di mana posisinya.

 

Adi Ferdian, yang mengaku sahabat Anas, menyatakan bahwa Anas berpesan agar wartawan meninggalkan rumah Anas karena mengganggu lalu lintas.

 

"Agar rekan-rekan wartawan pulang ke rumah atau ke kantor  masing-masing. Insya Allah Pak Anas akan menyampaikan keterangan kepada pers, waktunya akan menyusul," kata Adi.

 

"Kondisi [Anas] insya Allah sehat," ujarnya.

 

Sebelumnya Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan bahwa dia prihatin dan tidak mengharapkan Ketua Umum DPP Partai Demokat Anas menjadi tersangka.

 

Dia meminta semua pihak menenangkan diri dan memberikan kesempatan kepada saudara Anas untuk menghadapi proses hukum dengan sebaik-baiknya. "Akan didampingi oleh kuasa hukum dari Partai Demokrat," ujarnya dalam wawancara dengan TV One malam ini, Jumat (22/2/2013) .

 

Namun Didi mengaku belum berkomunikasi dengan Anas. "Saya masih di luar kota."

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah adanya intervensi dari pihak tertentu atas stasus hukum Ana. "Saya kira selalu saja ada tuduhan terhadap KPK, ada konspirasi dan intervensi," katanya.

 

Menurut Budi, perlu dia jelaskan tidak ada intervensi dalam memutuskan sebuah perkara dari proses penyidikan. Akhirnya disimpulkan dengan suara bulat kasus yang terkait dengan proyek Hambalang, lima pimpinan memberikan paraf.

 

Ketia ditanyakan apakah KPK kesulitan untuk menemukan alat bukti? Johan menjelaskan bahwa KPK mendasarkannya atas bukti-bukti dan ketika cukup maka KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka. :KPK sudah menemukan itu dan saudara AU menjadi tersangka."

 

Penetapan surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tersangka AU alias Anas Urbaningrum dilanjutkan dengan pelancakan harta yang dimiliki tersangka.

 

"Jika ada orang atau beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama adalah asset tracing [pelacakan aset]. Itu sudah menjadi prosedur yang biasa ditangani KPK," ujarnya.

 

Surat itu ditandatangani oleh Bambang Widjodjanto baru diterbitkan hari ini, Jumat (22/2/2013).

 

Johan Budi menegaskan bahwa semua sprindik KPK hanya ditandangani oleh satu orang pimpinan KPK dan berbeda dengan copy sprindik yang beredar di media massa.

 

“Sprindik ini baru terbit hari ini tanggal 22 Februari,” kata Johan.

 

AU yang dimaksud adalah Anas Urbaningrum yang disebut sebagai mantan anggota DPR. Keputusan tersebut adalah berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 22 Februari 2013.

 

Sebelumnya, pada Kamis 21 Februari seperti ditulis Antara, KPK menyatakan gelar perkara yang akan dilakukan tidak terkait dengan penentuan nasib seseorang dalam kasus tersebut. Menurut dia, gelar perkara itu akan menentukan apakah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menentukan seseorang layak menjadi tersangka. (LN)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...