Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMKOT MALANG Ajukan draft Perjanjian Kerjasama Proyek PIG

Recommended Posts

MALANG—Pemkot Malang Jawa Timur segera mengajukan draft perjanjian kerja sama (PKS) proyek revitalisasi Pasar Induk Gadang (PIG) senilai Rp300 miliar ke DPRD setempat.

 

Kepala Bagian Kerjasama dan Penanaman Modal Kota  Zulkifli Amrizal mengatakan draft kerja sama antara Pemkot Malang dengan DPRD terkait dengan pembangunan PIG sudah selesai.

 

“Kami segera menyampaikan ke DPRD untuk dibahas,” katanya, Rabu (20/2/2013).

 

Sementara itu Direktur Operasional PT Patra Berkah Itqoni Widhi Dharma S., investor proyek revitalisasi PIG, mengatakan rencananya draft PKS tersebut akan diserahkan ke DPRD pada pekan ini.

 

Sementara itu, Rabu (20/2) puluhan orang yang mengatasnamakan pedagang PIG  mendatangi DPRD setempat menyampaikan aspirasi berupa penolakan proyek  revitalisasi pasar tersebut.

 

Pertimbangannya karena mereka merasa tidak pernah diberikan sosialisasi terkait rencana pembangunan pasar tersebut.

 

“Sampai saat ini saja kita belum pernah diajak biacar soal rencana pembangunannya seperti apa," ujar Andi Mustofa yang mengaku Bendahara Koordinator Pedagang PIG.

 

Menanggapi aspirasi pedagang,  Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi meminta Pemkot Malang untuk  melakukan sosialisasi pada pedagang sebelum merealisasikan pembangunan.

 

Pertimbagannya jika aspirasi pedagang tidak terakomodasi maka dikhawatirkan pembangunan PIG akan menimbulkan konflik seperti yang terjadi pada realisasi proyek  Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing Kota Malang.

 

Widhi menegaskan, investor sebenarnya sejak lama melakukan sosialisasi ke pedagang, bahkan sebelum PT Patra ditetapkan sebagai pemenangan tender proyek tersebut.

 

“Kami melakukan sosialisasi sejak satu tahun lalu. Pembentukan paguyuban pedagang merupakan ujud dari sosialisasi yang kami lakukan.”

 

Dia yakinkan pula, semua pedagang di PIG telah menyetujui revitalisasi pasar tersebut. Mereka telah menandatangani persetujuan pembangunan PIG.

 

Karena itulah jika ada pihak yang melakukan demo ke DPRD mengatasnamakan pedagang PIG patut dipertanyakan. Pertanyaan sederhananya, di mana lokasi kios mereka.

 

Dia menegaskan pula, jika DPRD sudah menyetujui draft PKS kerja sama investor dengan Pemkot Malang maka selanjutnya akan ditandatangani PKS antara investor, PT Patra Berkah Itqoni dengan Pemkot setempat.

 

Pada awal bulan depan, pihaknya langsung dapat melakukan aktifitas peletakan pembangunan pertama. Dia optimistis, sebelum September proyek tersebut sudah rampung.

 

Hal itu bisa terjadi karena antara pengerjaan proyek dan pemindahan pedagang bisa dilakukan secara simultan. “Bank BRI juga sudah bersedia mendanai proyek tersebut.” (dot)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...