Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENGADAAN LAHAN TOL: 3 Ruas Diambil Alih Kementerian PU

Recommended Posts

JAKARTA--Lambannya proses pembebasan tanah di tiga ruas tol yakni jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, tol Pasir Koja-Sorengan, dan tol Bandung Intra Urban Toll Road memaksa Kementerian Pekerjaan Umum mengambil kembali kewenangan tersebut.

 

Ketiga ruas tersebut awalnya merupakan kuasa pemerintah pusat (Bina Marga Kemen PU). Namun, dalam proses pengerjaannya, PT Jasa Sarana meminta hak untuk pembebasan tanah berada di tangan mereka.

 

 Kepala Seksi Pengdaan Tanah I Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Jonggi Panangian mengatakan pembebasan  tanah yang dilakukan tidak juga menunjukkan hasil yang signifikan. Sehingga Ditjen Bina Marga memutuskan untuk mengambil alih kembali.

 

 ”Sejak pengambilalihan kewenangan pembebasan tanah oleh Jasa Sarana di ketiga ruas tersebut, prosesnya tidak berjalan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/2).

 

 Dia mengatakan Perjanjian Pengadaan Jalan Tol (PPJT) ketiganya sudah ada sejak 2010. Adapun pelaksanaan pengadaan lahan berlangsung dari 2011 hingga 2012. ”Sudah 2 tahun tidak jalan, jadi ya kami ambil alih lagi.”

 

 Jonggi  merincikan anggaran pembebasan tanah tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)  seksi I dan II telah menyerap dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara(APBN) senilai Rp146,99 miliar dan tanah yang terbebaskan seluaas 112,24 hektare. Sedangkan tanah yang sudah bebas dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp107,9 miliar mencapai 89,44 hektare.

 

Dengan begitu, penggelontoran dana pembebasan lahan untuk ruas tersebut baru mencapai Rp254,9 miliar atau 22,42% dari total kebutuhan biaya pengadaan lahan untuk tol sepanjang 59,75, yakni Rp1,13 triliun.

 

 Di sisi lain, untuk pengadaan tanah tol lainnya yakni Pasir Koja-Soreang, pihaknya telah menyalurkan dana Rp40,97 miliar, atau 16,72% dari keseluruhan kebutuhan pengadaan tanah tol sepanjang 15 km, senilai Rp244,90 miliar.

 

 ”Pada akhir tahun lalu, kami sudah membayarkan uang ganti rugi untuk berkas-berkas yang sudah ada, karena kan sempat terhenti,” ujarnya. (if)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...