Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMILU 2014: KPU Perlu 4.137.500 Petugas

Recommended Posts

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memerlukan 4.137.500 petugas untuk 6.994 Panitia Pemilihan Kecamatan, 81.383 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 550.483 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya mengharapkan para petugas tersebut memiliki integritas sebagai penyelenggara pemilu di semua level.

 

"Kami ingin penyelenggara pemilu di semua level benar-benar independen, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil sehingga berbagai potensi kecurangan di tiga level penyelenggara tersebut dapat dicegah," tegasnya, Senin (18/2).

 

Dia menjelaskan seluruh petugas tersebut akan dibagi ke dalam tim sesuai dengan tingkatannya masing-masing, yaitu lima orang untuk setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tiga orang untuk setiap PPS dan tujuh orang untuk setiap KPPS.

 

Struktur PPK terdiri atas lima orang, yaitu satu ketua dan empat anggota, sementara anggota PPS terdiri atas tiga orang yang diangkat berdasarkan usulan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Masa tugas bagi PPK dan PPS adalah 10 bulan selama 2013.

 

"Salah satu tugas dan wewenang PPS yang sangat strategis yakni mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantalih) yang akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan basis tempat pemungutan suara," tambahnya.

 

Jutaan personel yang akan dibentuk menjadi Badan Ad Hoc (badan khusus) Penyelenggara Pemilu itu diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilu berkualitas.

 

Oleh karena itu, KPU akan memberlakukan seleksi ketat terhadap anggota badan ad hoc tersebut melalui serangkaian seleksi.

 

"Para calon anggota badan ad hoc akan menjalani serangkaian seleksi mulai dari tes administratif, tertulis dan wawancara," tambahnya.

 

Dia mengakui bahwa KPU memiliki jangkauan terbatas untuk mengawasi kinerja seluruh tenaga ad hoc, sehingga proses rekrutmen menjadi momen penting untuk menjamin Badan Ad hoc memiliki personel yang independen, jujur dan berkualitas.

 

"Proses rekrutmen menjadi hal yang sangat penting untuk mendapatkan penyelenggara pemilu yang berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia," ujarnya. (Antara/fsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...