Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Perusahaan Reasuransi Cuma Surplus di Periode 1998-1999

Recommended Posts

E57khur0qM.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kepala Eksekutif Bidang Lembaga Keuangan Non-bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyayangkan reasuransi di Indonesia selalu mengalami defisit. Perusahaan reasuransi hanya surplus pada 1998-1999, itu pun reasuransi yang berasal dari klaim premi yang dilempar ke luar negeri.?"Surplus reasuransi cuma pada 1998-1999 dan selebihnya kita hanya merasakan defisit," ujar Firdaus, dalam RDP soal masukan RUU Usaha Perasuransian, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/2/2013).

 

?Saat ini, defisit reasuransi yang dialami lembaga keuangan di Indonesia disebabkan karena perusahaan reasuransi Indonesia tidak memiliki cukup modal untuk menanggung klaim-klaim tersebut dan akhirnya perusahaan reasuransi tidak bisa mendapat keuntungan.

 

?"Kita bisa mengurangi angka defisit tersebut dengan penambahan kapasitas modal dari perusahaan reasuransi," jelasnya.?

 

Seperti diketahui, pada 2011, premi asuransi itu di angka Rp33 triliun dan sebanyak Rp11 triliun masuk ke perusahaan asuransi luar negeri, maka terjadilah defisit neraca perdagangan reasuransi sebesar Rp6,5 triliun.?

 

Firdaus menegaskan, saat ini jatah modal yang harus disetor untuk perusahaan reasuransi minimal Rp200 miliar. Sedangkan perusahaan asuransi sebesar Rp100 miliar.?

 

?"Rp200 miliar itu belum cukup, harus diperbesar kapasitasnya, salah satunya yaitu dengan penyerapan produk asuransi sekira 20-40 persen oleh dalam negeri," tukas dia.

 

Firdaus berharap, mestinya reasuransi jiwa bisa semua di dalam negeri. "Saya berharap reasuransi jiwa itu mestinya bisa semua di dalam negeri, itu keinginan saya untuk saat ini, boleh dicatat itu," tutupnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...