Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Punya Lebih dari 250 Gerai, KFC Harus Diwaralabakan?

Recommended Posts

JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan sampai saat ini baru KFC yang sudah memiliki gerai lebih dari 250. Karena itu, waralaba asal Amerika Serikat (AS) tersebut harus diwaralabakan."Sampai saat ini yang saya tahu baru KFC yang sudah memiliki gerai lebih dari 250, kalau McD masih sekira 170 gerai," kata  Srie, usai Konferensi Pers, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

 

Srie menambahkan, aturan waralaba ini bersifat business to business. "Kita hanya mendorong, kita kasih bahwa ada peluang usaha waralaba, maka teman-teman UKM didorong lah untuk ke situ," tambahnya.

 

Maka dari itu, tambah Srie, pemberi atau penerima waralaba yang sudah memiliki outlet/gerai sebanyak 250, jika ingin menambah gerai, pihaknya dapat memilih, mau diwaralabakan atau di kerjasamakan dengan pola penyertaan modal.

 

"Hal ini dilakukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dalam jangka panjang, ketimpangan ekonomi yang timbul akibat penumpukan modal di sagelintir pihak akan membuat iklim usaha kurang baik," jelas dia.

 

Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 tentang pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk jenis jasa makanan dan minuman. Peraturan ini membatasi kepemilikan waralaba minuman dan restoran memiliki gerai maksimal 250 outlet.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...