Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PARKIR DALAM GEDUNG: Akan Diberlakukan Tarif Per Jam

Recommended Posts

JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan baru tata kelola parkir dalam gedung (on street) yang menggunakan aset milik pemda. Dalam kajian yang disampaikan Dinas Perhubungan DKI bahwa parkir dalam gedung  akan berlaku tarif per jam.

 

 

 

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan parkir on street saat ini tidak adil karena jauh lebih murah dibandingkan off street.

 

 

 

Padahal memakai aset pemda dan mempengaruhi kemacetan lalu lintas sehingga harus ditertibkan.

 

 

 

"Masalah parkir kita ingin di on street harus adil dengan off street akan dibikin tarif per jam," katanya di Balaikota Jumat (15/1)

 

 

 

Penataan parkir on street sudah dimulai pada pusat perbelanjaan Blok M Square dengan memberi tender parkir kepada swasta. Ke depan semua parkir on street baik yang memakai badan jalan ataupun lingkungan akan diatur dengan sistem yang sama.  (if)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...