Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DIRUT BANK RIAU-KEPRI: Penetapan Rafjon Yahya Belum Final

Recommended Posts

PEKANBARU--Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menegaskan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Riau-Kepri yang menetapkan Rafjon Yahya sebagai calon Direktur Utama Bank Riau-Kepri belum final karena harus mengikuti proses selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

 

 

“RUPS Luar Biasa boleh menetapkan seseorang menjadi calon dirut, tetapi dia akan efektif menjadi dirut setelah di-fit and proper test oleh BI. Jadi ini [hasil RUPS] belum final,” ujarnya seusai serah terima jabatan Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Kamis (14/2)

 

 

Menurutnya, BI secara formal belum menerima hasil RUPS-LB tersebut sehingga belum bisa menindaklanjutinya. Secara prosedur, jelasnya, pihak Bank Riau-Kepri mempunyai waktu selama 10 hari kerja untuk melaporkan nama-nama tersebut ke BI.

 

 

Selanjutnya, BI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan fit and proper test terhadap nama-nama yang diajukan tersebut paling lama 30 hari kerja setelah semua berkas dan persyaratan lengkap.

 

 

“BI akan melakukan fit and proper test secara profesional, dan kalau tidak layak akan kita kembalikan lagi. Kalau kita tidak profesional menunjuk bankir, hancur industri perbankan ini,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau Muhammad Herwan menilai dengan ditetapkannya Rafjon Yahya sebagai calon Direktur Utama Bank Riau-Kepri diharapkan bisa memberikan perbaikan dan perubahan demi kemajauan bank daerah tersebut.  (if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...