Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PARIWISATA BALI: Regulator Dituntut Berperan Aktif Tangani Agen Liar

Recommended Posts

DENPASAR—Pelaku usaha pariwisata Bali mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur tata cara menjalankan bisnis wisata di Pulau Dewata.

 

 

Ida Bagus Ngurah Wijaya, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia wilayah Bali mengatakan pariwisata di Bali sudah mengalami masalah yang cukup serius akibat belum adanya pengaturan dari pemerintah.

 

 

“Belum ada klasterisasi wilayah serta pengaturan yang mengikat pengusaha dalam menjalankan bisnis wisatanya,” katanya kepada Bisnis dis ela agenda Selasa Pariwisata di Kantor Bank Indoensia Denpasar, Selasa (12/2/2013).

 

 

Ngurah menjelaskan, saat ini banyak pengusaha hotel yang mulai mengubah pola bisnisnya dengan mengakomodasi kepentingan wisatawan untuk traveling.

 

Hotel banyak menjajakan paket perjalanan lengkap dengan hotel yang lazim menjaadi market travel agent. Bahkan, Asita pernah menemui pihak hotel yang ikut menjual paket tour. “Padahal hotel sudah jelas porsinya, yang berhak jual paket tour itu travel agent.”

 

 

Selain turunnya okupansi akibat banyaknya hotel, lanjut Ngurah, tumpang tindih pola usaha dan berebut wisatawan ini lebih diakibatkan karena belum adanya regulasi yang jelas dari pemerintah. Seharusnya, pemerintah mengatur minimal tugas, pokok dan fungsi bisnis sesuai dengan bidang masing-masing penyedia jasa.

 

 

Saat ini, pemerintah lebih cenderung hanya menekan pengusaha untuk meraup pajak yang sangat tinggi dari pengusaha wisata. Namun, pemerintah tidak kunjung memberikan solusi atas karut marut dunia usaha pariwisata di Bali.

 

“Satu masalah itu yang saat ini tengah menjerat pariwisata Bali,” paparnya.

 

 

Selain itu, papar Ngurah, pemerintah juga kurang tanggap atas laporan dari sejumlah asosiasi terkait pengusaha yang menjalankan bisnisnya secara serampangan. “Banyak laporan yang sudah disusun berdasar pembuktian, namun sama sekali belum ada tindakan dari pemerintah.”

 

 

Ketua Association of Indonesian Travel Agent (Asita) Bali Ketut Ardana pun mengatakan hal yang sama. Asita Bali mengaku penindakan terhadap maraknya agen perjalanan atau travel agent ilegal masih terkendala lemahnya infrastruktur penegakan hukum.

 

 

Penegakan untuk travel agent masih terkendala oleh law enforcement yang sangat lemah. Untuk travel agent online ilegal, Asita telah lapor ke pihak berwenang, namun belum ada tindakan jelas hingga kini.

“Asita, sebagai asosiasi nonprovit sama sekali tak miliki kewenangan hokum untuk menertibkan mereka (travel agent online) secara sepihak,” kata Ardana.

 

 

Data travel agent di Bali yang diduga ilegal sudah disodorkan kepada aparat penegak hukum. Namun belum ada tanggapan dan penindakan. Saat ini, usaha tidak berizin itu, makin banyak di Bali. “Permasalahan ini tak akan selesai jika tak ada bantuan dari yang berwenang.”

 

 

Selain travel agent, bisnis usaha lain yang marak tanpa izin diketahui adalah hotel-hotel bujet yang kian menebar terror dengan perang tarif. Kekecewaan Asita, tambahnya, ada beberapa kasus hotel yang menjual kamarnya lebih murah dibanding kesepakatan contract rate dengan travel agent.

 

“Jika ini terjadi, tentu saja kami akan merugi, kita juga ikut menjual kamar hotel dalam paket tour. Tapi kalau publish rate nya lebih rendah dari kesepakatan, itu tidak sehat,” paparnya.

 

 

Namun untuk perang tarif antar hotel, kata Ardana, sudah tidak bisa dihindari. Dia menjelaskan, pada sepanjang Sunset Road, terdapat 34 city hotel yang harganya bersaing sangat ketat. “Itu, agar kamarnya tidak kosong saja. Idealnya, jika tingkat hunian kamar mencapai 85%,” tandasnya.

 

 

Sekretaris harian Asita Bali, Dwi Nurdayati mengatakan harusnya pemerintah menerbitkan regulasi atas untuk menertibkan tarif. “Misalkan, untuk salah satu kawasan tarif hotel tidak boleh dibawah rate yang telah ditentukan regulasi itu.”

 

 

Pada konsep itu, jelas pendapatan asli daerah (PAD) Bali akan mampu didongkrak, iklim usaha berjalan sehat dan tidak ada lagi gesekan dalam menjalankan usaha. “Kita ingin seluruh penggerak pariwisata duduk bersama merumuskan usulan regulasi itu.”

 

 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan perang tarif hotel dan perang destinasi antar negara harus diselesaikan bersama secara bijak sebelum kualitas sektor pariwisata diklaim menurun.

 

“Perang tarif hotel terjadi karena adanya over suplai dengan segmentasi yang sama.”

 

 

Perang tarif hotel di Bali, jelasnya, memang sudah lama terjadi, sehingga banyak hotel yang sudah ada sebelumnya khawatir kehilangan pelanggan mau tidak mau hotel tersebut menurunkan lagi harga hotel atau membuat promosi dengan kata lain produk akan laku jika dijual murah. (dot)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...