Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JASA KONSTRUKSI: Roadmap pembinaan diperlukan

Recommended Posts

JAKARTA--Roadmap pembinaan konstruksi dinilai penting untuk merapatkan barisan atas seluruh masyarakat konstruksi.

 

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Tri Widjajanto berharap adanya kerja sama serta bimbingan dari Kementerian PU terutama BP Konstruksi sebagai pembina utama pembinaan konstruksi di Indonesia.

 

Tri mengibaratkan keberadaan LPJKN seperti pesawat yang sedang take off dan baru sampai pada level titik aman pertama untuk menuju ketinggian yang telah ditentukan.

 

“Masih banyak awan-awan yang kurang baik dalam menuju ketinggian tersebut, sehingga kami sangat butuh dukungan dan perhatian dari jajaran BP Konstruksi”, ujar Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2013).

 

Saat ini LPJKN sedang menyelesaikan tahapan proses pembentukan Unit Sertifikasi Badan Usaha (USBU) dan Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) Nasional.

 

Berdasarkan jadwal, USBU Nasional akan terbentuk sebelum 20 Februari 2013 dan USTK Nasional akan terbentuk sebelum 27 Februari 2013. Adapun untuk tingkat provinsi sudah terbentuk Tim Pembentuk Unsur Pengarah di 18 Provinsi, dan diharapkan pada Juni 2013 di semua Provinsi akan terbentuk USBU dan USTK tingkat Provinsi.

 

Sementara itu, Kepala BP Konstruksi Hediyanto W. Husaini menyampaikan kebanggaannya terhadap pelaku yang tergabung dalam LPJKN.

 

“Saya bangga dengan teman-teman terutama di LPJKN yang tetap semangat meskipun masih dengan sarana prasarana yang minim”, ujar Hediyanto.

 

Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan membantu semaksimal mungkin untuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam waktu dekat.

 

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian PU Bambang Goeritno memberikan masukan untuk kelangsungan pembinaan konstruksi di Indonesia.

 

Menurutnya, ada beberapa hal yang patut untuk segera dilakukan, antara lain menjaga kesetaraan antara pengguna jasa dengan penyedia jasa, penyesuaian billing rate yang adil dan sesuai bagi tenaga kerja konstruksi, dan proteksi pelaku jasa konstruksi Indonesia terhadap serbuan asing.

 

“Pekerjaan di bidang konstruksi masih terbuka lebar dan sangat banyak. Untuk itu, peluang dan tantangan harus terus dihadapi dengan penuh kesungguhan”, katanya.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...