Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SEKOLAH TARAF INTERNASIONAL: Dana BOS untuk eks RSBI diatur ulang

Recommended Posts

JAKARTA: Besaran penyaluran Dana Operasional Pendidika (BOS) untuk eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di DKI Jakarta akan segera diatur ulang untuk tetap mendukung kebutuhan dana operasional di masing-masing sekolah tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham mengemukakan  tingkat kebutuhan dana untuk eks RSBI yang lebih besar dibandingkan sekolah reguler menjadi acuan dalam penetapan ulang besaran alokasi BOK agar seluruh kegiatan operasional pembelajaran tetap berjalan.

 

"Dalam struktur APBD 2013, khusus untuk pos anggaran pendidikan sudah proporsional dan sesuai dengan mekanisme, begitupun dengan distribusinya. Cuma yang sekarang adalah penentuan besaran unit cost buat eks RSBI yang tentu berbeda dengan sekolah lainnya, ini yang akan kami atur ulang dan menjadi PR kami [legislatif] tahun ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (11/2/2013).

 

Adapun dalam struktur APBD 2013, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp12,1 triliun untuk sektor pendidikan.

 

Cakupan dana untuk sektor pendidikan tersebut meliputi diantaranya terdiri dari Rp6,1 triliun untuk belanja pegawai dan tunjangan profesi non sertifikasi dan Rp3 triliun dialokasi BOP negeri dan swasta, serta Rp800 miliar untuk KJP. Sementara sisanya untuk pengembangadan pembangunan infrastruktur pendidikan serta untuk penggunaan lainnya.

 

 

Seperti diketahui, RSBI telah dihapus oleh MK berdasarkan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 ayat 3 terhadap

pasal 31 UUD 1945 tentang dasar hukum RSBI.

 

Menurut Igo, selain penentuan besaran alokasi BOP untuk eks RSBI, pedoman pengelolalaan dana hibah tersebut juga di pandang perlu di lakukan oleh Pemrov DKI dengan merevisi SK Dinas Pendidikan terkait pengelolaan dan penyaluran BOK ke masing-masing sekolah.

 

"Distribusi penggunaan pagu anggaran kesehatan DKI memang sudah menyentuh hal-hal yang substansial bagi dunia pendidikan, tinggal bagaimana nantinya menyeragamkan pandangan tentang besaran BOP untuk eks RSBI," papar Igo.

 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah RSBI yang terdaftar sebanyak 49 sekolah yang teridir dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA, dan 16 SMK.

 

Adapun dari sisi penyaluran BOP untuk seluruh tingkatan sekolah , Pemprov DKI untuk tingkat SD sebesar Rp 60.000 per siswa/bulan. Sementara itu, di tingkat SMP hanya Rp 110.000 per siswa/bulan. (arh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...