Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PNS DKI : Baju khas Betawi hanya untuk hari Jumat

Recommended Posts

JAKARTA- Penggunaan baju khas Betawi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diubah hari penggunaannya. 

 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menuturkan, kebijakan penggunaan baju khas Betawi diubah dari sebelumnya setiap Rabu menjdi hari Jumat untuk setiap pekannya. Sebelumnya, setiap Jumat, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI diwajibkan mengenakan baju batik. Salah satu alasannya karena disesuaikan dengan ibadah sholat jumat. 

 

"Sekarang setiap Jumat diwajibkan menggunakan baju khas Betawi," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/2). 

 

Kebijakan penggunaan baju khas Betawi bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI telah dilakukan sejak awal Januari 2013. Kebijakan itu pun disambut baik oleh para pegawai Pemprov DKI Jakarta.

 

Ke depan, kata Jokowi, selain para PNS, baju khas Betawi ini juga akan dikenakan bagi para pelajar, pekerja hotel dan para pekerja di pusat perbelanjaan di Jakarta. 

 

"Kita akan jadikan Jakarta sebagai pusat kebudayaan Betawi. Setlah PNS, nantinya pelajar, pekerja hotel dan para pekerja di pusat perbelanjaan juga akan diwajibkan menggunakan pakaian khas Betawi," katanya.

 

Tak hanya itu, pengembangan kebudayaan Betawi juga akan diterapkan pada bangunan-bangunan di Jakarta yang diwajibkan memberikan nuansa atau ornamen Betawi. 

 

Seperti diketahui, kebijakan penggunaan pakaian khas Betawi ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 209 Tahun 2010 yang diterbitkan pada 28 Desember 2012. Untuk PNS pria menggunakan pakaian sadariah, sementara bagi kaum wanita menggunakan kebaya krancang dan kain bermotif pucuk rebung. 

 

(faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...