Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LARANGAN IMPOR HORTIKULTURA Tak Pengaruhi Inflasi Sumsel

Recommended Posts

PALEMBANG – Bank Indonesia Wilayah VII Palembang menilai  pelarangan impor hortikultura sementara yang ditetapkan Kementerian Pertanian tidak akan berdampak signifikan terhadap pembentukan inflasi di Sumatra Selatan.

 

Direktur Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Syarifuddin Bassara mengatakan implikasi dari pelarangan tersebut hanya sedikit berpengaruh terhadap inflasi karena bobot keseluruhan komoditas itu kecil.

 

“Bobot komoditas itu terhadap inflasi di Palembang hanya sekitar 2,2% sehingga tidak terlalu berarti,”katanya hari ini, Jumat (8/2/2013).

 

Pantauan Bisnis di beberapa pasar tradisional di Palembang, harga buah impor masih melambung. Sejumlah pedagang eceran mengaku mereka terpaksa menaikan harga karena mengikuti peningkatan dari agen ataupun importir.

 

Larangan sementara impor hortikultura itu juga berimbas pada kenaikan harga buah-buahan yang tidak termasuk dalam 16 komoditas yang dilarang, seperti anggur, pir, jeruk dan kelengkeng.

 

Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberlakukan pelarangan impor  hortikultura sementara untuk beberapa komoditas , a.l cabai, pisang, kentang  dan melon.

 

Syarifuddin menambahkan faktor utama yang menimbulkan inflasi pada bulan-bulan mendatang di Palembang berasal dari kondisi cuaca dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

 

Menurut BMKG, curah hujan di Sumsel dan sekitarnya cenderung tinggi dan diperkirakan sifat hujan berada di atas normal ada Februari 2013.

 

“Curah hujan yang tinggi ini akan berpengaruh pada distribusi dan produksi. Hampir sama seperti bulan lalu,” lanjutnya.

 

Sebagai daerah yang juga melakukan perdagangan pangan dengan provinsi lain, tambah dia,harga komoditas-komoditas di Sumsel juga akan terpengaruh oleh perubahan harga di wilayah lain. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...