Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ATURAN BPJS: Regulasi terkait masih akan disiapkan

Recommended Posts

JAKARTA--Pemerintah menyatakan masih menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan Badan Pelaksanaan Jaminan Sosial (BPJS), yang rencananya akan mulai diberlakukan pada Januari 2014.

 

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan dalam aturan itu, akan memuat ketentuan terkait siapa penerima BPJS dan besaran jaminan yang akan diberikan.

 

"Kita akan tetap laksanakan pada 2014, namun kelengkapannya akan dipenuhi secara bertahap," ujar Agung, Kamis (7/2/2013).

 

Dia mengatakan berdasarkan rencana awal, pemerintah akan mengcover iuran untuk sekitar 86 juta jiwa warga miskin dan berpenghasilan rendah, dengan nilai uran Rp15.500 per bulan.

 

Sementara itu, katanya, untuk kategoru pekerja, PNS, Polri, sekitar 4% iuran diambil dari penghasilannya, dan ada subsidi dari pemerintah.

 

Adapun untuk besaran iuran BPJS untuk pekerja atau pegawai swasta, masih digodok. Pasalnya, ada perusahaan yang meminta sebagian iuran dibayarkan juga oleh pemerintah.

 

Sebagian perusahaan juga meminta iuran tersebut dibayarkan dengan sistem sharing. Saat ini tengah dibahas mengenai berapa dan sistem sharing yang akan diterapkan nantinya.

 

Dia mengatakan saat ini pemerintah juga tengah memastikan kesiapan seluruh pihak yang terkait, agar pelaksanaan di lapangan tidak terkendala.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...