Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS IMPOR DAGING: Rekomendasi PT Indoguna dari Pemprov DKI

Recommended Posts

JAKARTA: Dinas Kelautan dan Pertanian DKI mengakui telah memberi izin rekomendasi PT Indoguna Utama sebagai perusahaan impor daging untuk kebutuhan Jakarta.

 

Rekomendasi itu selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar mendapatkan kuota dan izin impor daging.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Ipih Ruyani menyampaikan rekomendasi itu terkait kebutuhan daging, ketersediaan gudang, standar keamanan dan lainnya.

 

"Kami hanya memberi rekomendasi bahwa perusahaan ini pengimpor daging. Namun untuk izin dan kuota tetap di Kementerian," katanya saat dihubungi bisnis, Senin (4/2/2013).

 

Kepala Bidang Peternakan Sri Hartati menambahkan jumlah importir daging seluruh DKI jumlahnya 34 perusahaan dengan kebutuhan daging 50.000 ton per tahun.

 

Importir berhak mendapat rekomendasi dari dinas untuk disampaikan kepada Kementerian terkait. Kendati ada kasus dugaan suap menyuap yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dinas tidak tahu menahu.

 

"Rekomendasi sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan kapasitas gudangnya. Tapi yang menentukan kuota dari kementerian, jadi izin sebenarnya izin dari Kementerian Perdagangan," katanya.

 

Rekomendasi importir daging itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/9/2011 tentang ketentuan impor dan ekspor hewan dan produk hewan.

 

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2011 (50/Permentan/OT.140/9/2011) tentang rekomendasi persetujuan pemasukan karkas, daging, jeroan, dan atau olahannya ke dalam Negara Republik Indonesia.   (ra)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...