Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LAYANAN DATA: Aturan jaminan kualitas masih terganjal infrastruktur

Recommended Posts

JAKARTA: Penerapan aturan quality of service data khususnya untuk jaringan mobile masih terkendala. Selain keterbatasan infrastruktur, kualitas layanan data juga sangat bergantung pada gangguan teknis di luar operator.

 

 

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan untuk layanan data fixed (dengan kabel) kualitas akses kemungkinan bisa terpenuhi. Namun untuk jaringan mobile hal tersebut masih sulit terstadardisasi. Selain ekosistem infrastruktur yang belum memadai, adanya gangguan (interference) dari pihak lain juga sangat memengaruhi kualitas data yang diterima pengguna.

 

 

“Kalau mau diatur standar kecepatan minimum atau maksimum juga sulit karena bisa saja nanti pengguna lain yang terganggu,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (3/2/2013).

 

 

Dia menjelaskan, selama ini iklan operator yang menyebutkan koneksi Internet up to itu hanya akan terjadi jika satu BTS dipakai satu orang saja. Jika pemakai banyak, kecepatan akses akan dibagi sehingga tidak akan mencapai kecepatan sesuai iklan.

 

 

Nonot menegaskan sebaiknya sebelum peraturan itu diimplementasikan sudah ada perbaikan ekosistem jaringan salah satunya dengan mengembangkan fixed wireless convergence. Teknologi itu memungkinkan perpindahan jaringan secara otomatis dari jaringan mobile ke fixed sehingga kualitas yang diterima pengguna tetap bagus. Untuk menerapkan layanan itu, operator dapat bekerja sama dengan penyedia jaringan tetap untuk menyediakan acces point.

 

 

“Harus disadari juga, karakteristik mobile itu memang seperti itu. Belum lagi adanya gangguan seperti karena pemasangan jammer (pengacak) di sejumlah tempat. Itu sangat merugikan pengguna jaringan mobile,” kata dia.

 

 

Hal senada sebelumnya disampaikan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan. Menurut dia, penerapan aturan quality of service harus mempertimbagkan kesiapan industri karena menyangkut sanksi dan denda.

 

 

Parameter untuk melakukan standardisasi data, kata dia, tidak mudah seperti standar kualitas layanan suara dan SMS. Dia menambahkan, pihaknya sudah mengundang sejumlah praktisi dari berbagai negara untuk membahas standardisasi kualitas layanan data tersebut.

 

 

“Operator juga sempat menyampaikan layanan itu tergatung dari banyak sektor, misalnya listrik, BBM yang berada di luar kendali mereka. Tapi tetap nanti memperhatikan keluhan konsumen bagaimana,” jelas Budi. (arh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...