Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Kebanyakan PNS, Aceh Terancam Bangkrut?

Recommended Posts

Salman Mardira - Okezone

 

 

 

XXbRNxpBGW.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

ACEH – Keuangan Provinsi Aceh terancam bangkrut jika terus mengandalkan dana otonomi khusus (otsus). Kondisi ini pantas dikhawatirkan mengingat Pemprov Aceh belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara dana otsus melimpah.  

“Kondisi keuangan Aceh ke depan sepertinya akan semakin kritis, jika pengelolaannya tidak tepat,” kata Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Banda Aceh, Minggu (3/2/2013).

 

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2013 yang baru disahkan dua hari lalu sebesar Rp11,785 trilyun, pendapatan Aceh yang ditetapkan hanya Rp10,1 triliun. Artinya mengalami defisit sebesar Rp1,6 triliun.

 

“Semakin bertambahnya dana otsus yang dikucurkan Pemerintah Pusat belum juga memberikan dampak yang signifikan untuk pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Aceh atau biasa disebut dengan PAD,” ujarnya.

 

PAD Aceh selama ini dinilai stagnan. Dalam APBA 2012 lalu pendapatan asli Aceh senilai Rp804.284.999.424 dan tahun ini juga ditargetkan dengan nilai yang sama yakni Rp. 804.284.999.424. “Artinya target PAD Aceh tidak meningkat sama sekali. Dengan kata lain keuangan Aceh sangat bergantung dari Pemerintah Pusat,” tukas Hafidh.

 

Realita ini diperparah lagi dengan besarnya alokasi dana untuk belanja pegawai di Pemerintah Aceh. Untuk belanja pegawai provinsi, Pemprov Aceh harus mengeluarkan dana sebesar Rp1.621.713.371.097.

 

Rinciannya belanja pegawai di pos belanja tidak langsung Rp974.266.672.009 dan di pos belanja langsung sebesar Rp647.446.699.088. Sementara Dana Alokasi Umum Aceh hanya sebesar Rp1.092.445.518.000.

 

“Artinya terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp529.267.853.097, untuk menutupi belanja pegawai. Jika kekurangan sebesar Rp529 miliar ini diambil dari PAD, maka 65,81 persen PAD akan habis membiayai belanja PNS di jajaran Pemerintah Aceh. Jika tidak segera diantisipasi, Aceh akan bangkrut jika tanpa dana otsus,” jelas Hafidh.

 

MaTA juga mempertanyakan alokasi belanja pegawai di pos belanja tak langsung yang meningkat dari 2012. Sementara 2012 diberlakukannya moratorium PNS. “Dengan adanya PNS yang pensiun dan tidak ada penambahan pegawai, alokasi belanja pegawai negeri seharusnya berkurang,” sebut dia.

 

Menurutnya, jumlah PNS di jajaran Pemprov Aceh pada 2012 sebanyak 9.010 orang dan pada 2013 jumlahnya menjadi 8.990 orang. Ironinya, alokasi belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung 2013 malah bertambah.

 

“Pada 2012 alokasi belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung sebesar Rp888.419.643.309. Sementara pada 2013 bertambah menjadi Rp974.266.672.009. Artinya, Belanja Pegawai pada Pos belanja tidak langsung 2013 meningkat sebesar Rp85,8 milyar atau sebesar 8,81 persen,” tutur Hafidh.

 

Di sisi lain, alokasi dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG), program yang menyentuh pembangunan masyarakat pedesaan secara langsung, malah berkurang dari 2012. Di 2012, alokasi dana BKPG sebesar Rp69 juta per desa, sementara tahun ini malah berkurang menjadi Rp50 juta per desa.

 

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan belanja pegawai yang semakin meningkat, sementara alokasi untuk pembangunan di tingkat gampong yang seharusnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat malah berkurang,” kata Hafidh.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...