Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BANK SYARIAH Agar Optimalkan Infrastruktur Bank Induk

Recommended Posts

JAKARTA—Bank Indonesia (BI) membuka peluang perbankan syariah yang dimiliki oleh sejumlah bank konvensional memanfaatkan infrastruktur entitas induknya untuk membuka layanan syariah guna memperluas basis nasabah.

 

Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Bambang Kiswono mengatakan infrastruktur sejumlah bank konvesnional, terutama penyebaran kantor cabang tentu jauh lebih luas dibandingkan dengan anak usahanya yang bergerak di layanan syariah.

 

"Kami tengah kaji kemungkinan bank syariah ini bersinergi dengan induknya. Induk ini biasanya sudah memiliki cukup jaringan luas, kalau bisa induknya mendukung anak usaha menyediakan layanan syariah dengan infrastruktur yang ada," ujarnya.

 

Menurutnya konsep seperti ini sudah diterapkan di sejumlah bank umum nasional dengan membuka layanan unit usaha syariah (UUS). Konsepnya, bank umum tersebut memberi layanan produk syariah tanpa mendirikan perseroan baru khusus syariah.

 

"Kalau yang kita kaji ini sinergi antara bank konvensional dengan anak usahanya yang telah spin off [menjadi perseroan sendiri]," jelasnya, Jumat (1/2)

 

Rencananya, BI akan mengundang pelaku industri perbankan untuk mengkaji lebih dalam usulan tersebut.

 

Berdasarkan data BI hingga November 2012, terdapat 10 bank umum nasional dengan anak usaha syariah yang telah menjadi perseroan tersendiri. Selain itu, terdapat  9 bank umum dan 15 bank daerah pembangunan yang memiliki unit usaha syariah (UUS).

 

Hingga Desember 2012, aset perbankan syariah tumbuh sekitar 34,05% dibandingkan dengan posisi Desember 2011. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga akhir tahun lalu tercatat mencapai Rp150,45 triliun, tumbuh 28,03% dibandingkan dengan Desmber 2011.

 

Praktisi industri keuangan syariah Adiwarman Karim berpendapat usulan sinergi perbankan syariah dengan bank umum cukup baik untuk mengembangkan portofolio industri keuangan syariah di masa depan.

 

Hanya saja, dia menambahkan sinergi tersebut harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengetahui seluk beluk ekonomi syariah.

 

Selanjutnya, bank umum harus memisahkan akutansi layanan syariah, apabila kantor cabang bank umum diberi ruang untuk menjual produk-produk perbankan syariah.

 

“Dari pengalaman UUS, rasanya sinergi ini tidak sulit. Ini akan menarik karena produk yang ditawarkan bank umum lebih variatif,” jelasnya.

 

Mengingat kedua layanannya berada dalam satu atap, tentu saja hal itu akan memudahkan sistem pengawasan. (sas/fsi)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...