Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DIRUT DAYAINDO BUNUH DIRI: Setahun Perusahaan 'menghilang' dari Publik

Recommended Posts

Kinerja Keuangan Dayaindo 2009-2011

 

Parameter

 

2009

 

2010

 

2011

 

Omzet

 

Rp470,77 miliar

 

Rp1,44 Triliun

 

Rp938,93 miliar

 

Utang

 

Rp349,95 miliar

 

Rp494,46 miliar

 

Rp418,20 miliar

 

Laba bersih

 

Rp9,05 miliar

 

Rp80,64 miliar

 

Rp59,79 miliar

 

Sumber: BEI

 

JAKARTA—Tahun 2012 merupakan masa kelam bagi pemilik saham PT Dayaindo Reources International karena perusahaan publik itu tiba-tiba menjadi 'kuper' (kurang pergaulan), karena tidak mengeluarkan laporan keuangan publik selama 4 kuartal.

 

Kehadiran terakhir dihadapan pemegang saham adalah saat digelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 2 Juli 2012 untuk menyetujui alokasi hasil laporan keuangan tahun kerja 2011. Namun, selama dua kuartal tersebut, Dayaindo tidak menyerahkan laporan keuangan berkala kepada otoritas bursa PT Bursa Efek Indonesia.

 

Padahal, kinerja keuangan Dayaindo selama 2011 cukup bagus kendati diiringi penurunan omzet 35% dari Rp1,44 triliun pada 2010 menjadi Rp938,93 miliar pada 2011.

 

Laporan terakhir yang dirilis Juli 2012 tidak mencantumkan kinerja keuangan 2012, keculai komposisi pemegang saham ter-update Juli 2013, yaitu publik (58,02%),Win Succes Devekopment Ltd (17,05%), PT A.J Adisarana Wanaarta (9,47%), PT Manhattan Investama (8,23), dan Clovis Stars Group Limited (7,23%).

 

Hingga tahun buku 2012, tak selembar laporan keuangan dipublikasikan kepada otoritas bursa. Yang muncul di media massa justru berita tak sedap mengenai kasus sengketa dagang dengan eksportir batu bara dari Ruisa SUEK AG dan perusahaan trading asal Swiss Bulk Trading SA.

 

Dalam dua kasus dengan trader asing itu, Dayaindo kalah di pengadilan dan dinyatakan wanprestasi alias gagal memenuhi kewajiban dalam transaksi  bisnis.

 

Kasus terakhir yang mencuat di media massa adalah kemungkinan Dayaindo dipailitkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait utanya dengan sejumlah bank nasional sebesar lebih dari Rp90 miliar. Bank Internasional Indonesia (selaku bank penjamin) menolak proposal perdamaian yang diajukan manajemen Dayaindo.

 

Kasus itu belum diputuskan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, Direktur Utama Dayaindo Sudiro Andi Wiguno justru telah mengambil keputusan untuk menghakhiri hidupnya dengan menggantung diri kemarin, Rabu (23/1/2013).

 

Meninggalnya  Sudiro membuat penyelesaian kasus Dayaindo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjadi semakin pelik. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...