Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI & Kemenkeu 'Janjian' Sosialisasi Redenominasi

Recommended Posts

wCF5fyaqb2.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menggelar sosialisasi redenominasi rupiah. Nantinya, rupiah akan disederhanakan dengan jumlah digit dikurangi tanpa mengurangi nilai rupiah tersebut.Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan siap untuk mulai melakukan penyesuaian dalam mata uang rupiah. Penyederhanaan jumlah digit pada rupiah ini diklaim tidak akan mengurangi daya beli.

 

"Kami siap untuk kick off memulai perubahan harga rupiah dimana untuk penyederhanaan digit dan percapaian perkembangan perekonomuan Indonesia," ujar Agus Marto, di acara perubahan harga rupiah redenominasi bukan sanering, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

 

Dia mengungkapkan, beberapa negara telah berhasil melaksanakan redenominasi seperti Turki, Rumania, Polandia, dan Ukraina. Redenominasi bisa berjalan antara lain dengan dukungan kuat dari lapisan masyarakat termasuk pemerintah. Kemudian berada dalam kondisi stabil, tersedianya landasan hukum dan public campaign, serta edukasi yang intensif.

 

"Kebijakan perubahan harga mata uang atau yang disebut redenominasi merupakan suatu kebijakan yang sangat diperlukan saat ini, perubahan harga mata uang dapat menjadi suatu cara untuk meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang rupiah," tambah Gubernur BI Darmin Nasution.

 

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 pasal 3 ayat 5 tentang perubahan harga rupiah diatur dengan undang-undang perubahan harga rupiah yang dimaksud adalah redenominasi.

 

Pemerintah bersama BI telah menyelesaikan draf RUU perubahan harga rupiah. Selanjutnya draf RUU tersebut sudah diajukan ke DPR untuk masuk dalam program Legislasi Nasional 2013. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...