Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GULA KRISTAL PUTIH: Kemendag Kaji Usulan Impor 130.000 Ton

Recommended Posts

JAKARTA-Kementerian Perdagangan mengkaji usulan impor gula kristal putih sebanyak 130.000 ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah perbatasan dan pedalaman.

 

 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan pihaknya masih membahas usulan itu dengan berbagai pihak terkait seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan pelaku industry pergulaan nasional. 

 

 

 

“Sedang dirapatkan interdep. Sampai sekarang belum ada kesepakatan. Tentu ada pertimbangan kalau itu (izin impor) diberikan, akan berimbas pada daerah lain juga,” katanya kepada Bisnis, Kamis (10/1).

 

 

 

Sebagai contoh, pemberian izin impor untuk sejumlah kabupaten di Sumatra Utara berpotensi mengusik harga gula kristal putih (GKP) petani mengingat wilayah Sumatra dekat dengan Lampung yang merupakan lumbung gula nasional.

 

 

 

Seperti diketahui, Kadin mengusulkan dispensasi impor khusus GKP untuk wilayah perbatasan pada enam provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Riau dan Kepulauan Riau.

 

 

 

Usulan itu mencakup 37 kabupaten, tetapi data yang masuk ke Kemendag mencapai 57 kabupaten. Jumlah yang lebih banyak itu kemungkinan berasal dari usulan BNPP yang memasukkan beberapa daerah di Papua.

 

 

 

Dia menjelaskan untuk Sumut, provinsi itu memang tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga, tetapi dipandang perlu mendapat dispensasi impor karena provinsi tersebut terlalu luas dan infrastruktur yang ada di ibukota provinsi tidak mampu menjangkau seluruh kabupaten. (08/yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...