Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DANA SETORAN HAJI: KPK Dalami Laporan PPATK

Recommended Posts

JAKARTA-- Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan KPK masih mempelajari terkait dengan laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana setoran penyelenggaraan haji  senilai Rp80 triliun dan transaksi mencurigakan di Badan Anggaran DPR.

 

"Terkait dengan laporan dari PPATK, ada beberapa hal diklarifikasi, sedang kita pelajari smua. Belum bisa jawab benar tidaknya laporan dari PPATK, prinsipnya akan kita pelajari smua," ujarnya seusai Konferensi Pers Pemberian Penghargaan Apresiasi Laporan Gratifikasi, Selasa (08/1/2013).

 

Menurutnya, terhadap seseorang (anggota Banggar) bisa saja terjadi beberapa transaksi terkait dengan transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR hasil temuan dari PPATK.

 

Pandu menambahkan laporan dari PPATK biasanya tidak detail seperti hanya melaporkan jumlah atau nilai, tetapi tidak detail. "Kita harus rekap semua, kita sinkronkan. Perlu dapat data dari PPATK, jadi prinsipnya kami mensinkronkan."

 

Menurutnya, KPK tidak serta merta mempercayai begitu saja laporan soal penyalahgunaan dana haji, tetapi harus mendalami terlebih dahulu. "Kita sedang menangani Al Quran dan haji juga."

 

Dia menuturkan ada dua perkara pada awal tahun ini yang sedang dikerjakan oleh KPK. "Belum dapat disampaikan kepada publik. Masih awal tahun, tetapi kita sudah gelar perkara." (if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...