Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DAERAH OTONOM: 7 Kabupaten Baru Disahkan DPR, Kini Ada 409 Di Indonesia

Recommended Posts

JAKARTA: Rapat paripurna DPR akhirnya memutuskan pengesahan tujuh kabupaten baru berdasarkan Undang-Undang Daerah Otonom Baru, sehingga menambah jumlah kabupaten  menjadi 409 di Indonesia.

 

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pada awalnya terdapat 14 RUU dalam RUU Otonom Baru.

 

Namun, setelah melakukan rapat dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya diputuskan tujuh daerah otonom baru. Dari pemerintah yang dilibatkan termasuk Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

 

Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malakan (Nusa Teggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat). Selain itu, Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatra Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

 

"Pembentukan daerah otomom baru ini bukan untuk membebani keuangan negara," kata Agun.

 

Dia menambahkan pembentukan daerah baru  itu sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

 

Pemerintah dan DPR berharap agar pemerintah daerah otonom baru lebih mengutamakan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan warga serta peningkatan pelayanan publik, ujarnya. Pemerintahan daerah baru juga tidak boleh bermewah-mewah dengan elite lokal.

 

“Keputusan ini juga telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya.

 

Pimpinan sidang Ketua DPR RI Marzuki Alie kemudian menanyakan apakah RUU tujuh daerah otonom baru bisa disetujui menjadi UU kepada setiap fraksi sesuai prosedur pengesahan. Seluruh fraksi kemudian menjawab setuju. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...