Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ATURAN BI: Bank Kecil Tak Punya Pilihan Selain Konsolidasi

Recommended Posts

JAKARTA: Bank-bank skala kecil tak punya pilihan lain selain melakukan konsolidasi dalam menghadapi kebijakan baru Bank Indonesia soal permodalan dan izin berjenjang.

 

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank skala kecil akan tersisihkan dengan kebijakan permodalan yang baru apabila tak menambah modal, sehingga segmen usahanya jadi mengecil.

 

“Iya [bank kecil] memang nggak ada pilihan selain mereka harus konsolidasi atau fokus ke bisnis kecil,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/12/2012).

 

Bank kecil akan dikucilkan dari kancah persaingan perbankan nasional apabila memiliki modal pas-pasan. Dengan ketentuan izin berjenjang (multiple license), bank akan dibatasi ruang geraknya dengan klasifikasi modal.

 

Bank akan diatur dalam empat kelompok, yakni bank bermodal inti Rp100 miliar—Rp1 triliun, bank bermodal Rp1 triliun—5 triliun, bank bermodal Rp5 triliun—Rp30 triliun, dan bank bermodal di atas Rp30 triliun.

 

Kegiatan operasional bank akan dibatasi berdasarkan kelompok itu. Misalnya kelompok satu hanya boleh melakukan bisnis seperti giro, tabungan, kredit, dan bisnis yang bersifat bank tradisional.

 

Kelompok kedua, akan mendapatkan ruang gerak lebih bebas dari kelompok satu. Adapun kelompok tiga dan empat bisa diizinkan beroperasi di kawasan Asean.

 

Apabila bank ‘mentok’ tidak bisa menambah cabang, mereka harus mengumpulkan portofolio UMKM minimal 20% agar bisa menambah cabang. Aturan itu mulai berlaku 2013. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...