Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Short Selling

Recommended Posts

PxqwOFcnsX.jpgIlustrasi. (Foto: Tangguh Putra/okezone)

 

 

 

Apa kesamaan antara Depresi Besar 1929, krisis dotcom pada 2000-2002,dan krisis keuangan 2008 di Amerika Serikat (AS)?Pertama, pada semua kejadian di atas, koreksi harga saham sangat signifikan yaitu sekira 90 persen selama masa Depresi 1929-1932; 78 persen (rontoknya NASDAQ) saat krisis dotcom 2000-2002; dan mencapai 95 persen (jatuhnya harga saham Fannie Mae, Freddie Mac, dan Lehman Brothers) untuk saham-saham keuangan di Paman Sam pada 2008. Kedua, aksi short selling diduga punya andil besar dalam menyebabkan runtuhnya Wall Street dan NASDAQ dalam semua peristiwa di atas.

 

Itulah sebabnya pada Juli 2008 otoritas pasar modal AS yaitu SEC sempat melarang praktik short selling atas 799 saham sektor finansial di negara itu. Larangan transaksi ini kemudian diikuti bursa lainnya yaitu Inggris, Jerman, Irlandia, Korea Selatan, dan lainnya. Anda mungkin bertanya, "Apa itu short selling dan apakah bedanya dengan transaksi biasa? Adakah manfaat transaksi ini sehingga keberadaannya masih dipertahankan?" Transaksi short selling adalah aksi menjual sekuritas yang tidak dimiliki penjualnya. Transaksi ini berbeda dari transaksi jual beli biasa dalam empat hal.

 

Pertama, investor menjual dulu baru kemudian membelinya. Kedua, investor mendapat untung justru kalau harga sekuritas turun. Ketiga, investor melepas sekuritas yang bukan miliknya. Keempat, dibandingkan dengan transaksi biasa, short selling sangat berisiko. Hanya untuk aset keuangan tepatnya efek pasar modal, short selling dapat dilakukan karena sifatnya yang fungible (dapat dipertukarkan satu sama lain dengan mudah). Untuk aset riil, kita tidak mungkin menjual dulu baru beli kemudian.

 

Kalau ini terjadi, sama saja dengan nyolong yang ketahuan atau tertangkap. Contohnya, kita tidak bisa meminjam mobil teman untuk dijual, dan setelah beberapa periode kita membeli mobil lain untuk menggantinya. Kedua, mobil itu hampir pasti tidak fungible sehingga tidak mungkin berharga sama.

 

Sangat Berisiko

 

Norman Fosback dalam bukunya, Stock Market Logic(1993), menyatakan, "The greatest risk takers on Wall Street are the short sellers." Menurutnya, investor yang paling berani adalah short seller. Mengapa short selling berisiko sangat tinggi? Utamanya karena potensi untung dan ruginya yang tidak seimbang. Menyadari harga saham tidak bisa negatif (minimal nol), keuntungan maksimal per saham dari short selling adalah sebesar harga jualnya.

 

Sebaliknya, harga saham bisa naik tanpa batas sehingga potensi rugi investor juga tidak terbatas. Selain itu, short seller juga mempunyai reputasi kurang baik di kalangan pelaku pasar modal. Mereka dicurigai memiliki dorongan dan insentif besar untuk menjatuhkan harga saham. Short seller juga sering dituduh menyebarkan rumor palsu untuk kepentingannya itu. Implikasinya, mereka akan dijadikan kambing hitam ketika pasar saham benar-benar jatuh.

 

Kecurigaan ini sudah berlangsung lama, tepatnya sejak Depresi Besar pada 1929. Sesaat setelah terjadi crash ini dan dalam usaha untuk mengatasi ulah short seller, didirikanlah badan pengawas pasar modal AS yaitu SEC (Securities and Exchange Commission). Aksi spekulasi para short seller ternyata telah memicu dibentuknya lembaga pengawasan bursa dan sekuritas di AS. Short seller juga dituding sebagai biang keladi crash pada 1987 dan runtuhnya saham-saham dotcom pada 2000 dan anjloknya harga saham di hampir seluruh bursa dunia terutama saham lembaga keuangan Amerika pada 2008.

 

Transaksi short selling, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi arbitrase indeks dan hedging portofolio dipandang penuh curiga oleh pengawas pasar modal dan otoritas bursa di mana-mana. Sejatinya secara periodik Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan daftar saham yang boleh short selling, biasanya saham-saham yang sangat likuid dan berkapitalisasi besar.

 

Namun, dengan datangnya periode bearish pada akhir 2008, per Oktober 2008 BEI tidak mengeluarkan lagi daftar itu sehingga praktik short selling sudah tidak bisa dilakukan di BEI. Untungnya, larangan ini dicabut BEI di medio pada 2009 ketika sentimen investor saham tidak lagi negatif dan short selling pun kembali dapat dilakukan.

 

Bisa Bermanfaat

 

Kendati demikian, pemberlakuan transaksi short selling sebenarnya membawa beberapa manfaat. Pertama, tidak seperti di pasar aset lain, di pasar modal investor selalu dapat meraih keuntungan. Pada saat pasar bullish, investor dapat memperoleh keun-tungan dengan mengambil posisi beli atau long. Sebaliknya, ketika pasar bearish pun, investor dapat memanfaatkannya dengan melakukan short selling. Harga naik untung, harga turun juga untung. Ini membuat investasi di pasar modal lebih menarik dan penuh tantangan, dibandingkan alternatif investasi lainnya.

 

Sayangnya, kesempatan meraup rupiah dari turunnya indeks dan harga saham ini hanya dinikmati segelintir investor saham di bursa kita yaitu yang aktif memelototi dan memprediksi pasar saham regional dan domestik. Manfaat lain short selling adalah transaksi ini diperlukan untuk menjamin harga saham benar-benar mencerminkan nilai fundamentalnya.

 

Secara teori setiap kali ada saham yang dihargai berlebihan akan masuk investor cerdas untuk mengambil keuntungan dengan aksi short selling-nya. Para arbitrageur pun tidak akan tinggal diam menyaksikan harga saham-saham yang kemahalan. Tanpa short selling, harga saham cenderung lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. Jika ini terus terjadi, bursa saham akan menjadi bubble dan kita tinggal menunggu waktu untuk menyaksikan meletusnya bubble ini.

 

Inilah sebabnya sebagian besar bursa di dunia menawarkan fasilitas ini di bawah regulasi yang membatasi dengan objektif seperti uptick rule dan setoran jaminan. Jadi, sekarang Anda setuju atau tidak setuju dengan short selling?

BUDI FRENSIDY

Penasihat Investasi dan Penulis Buku Matematika Keuangan (Koran SI/Koran SI/ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...