Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

OTORITAS JASA KEUANGAN diminta tegaskan asas resiprokal investor asing

Recommended Posts

JAKARTA: Menteri Keuangan meminta otoritas jasa keuangan atau OJK menegaskan asas resiprokal atas investor asing di bidang keuangan nonperbankan dan bank asing, untuk mewujudkan kesetaraan bisnis antardua pihak.

 

Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo mengatakan asas resiprokal sangat penting untuk menjaga hubungan bisnis antarnegara tetap tumbuh dengan sehat dan berkesinambungan.

 

Untuk itu asas kesetaraan tetap harus dimunculkan saat meyakinkan para pelaku ekonomi dan pelaku usaha bidang pengelolaan keuangan yang ingin berinvestasi di Indonesia.

 

Jangan sampai mereka bisa melakukan kegiatan di Indonesia, menikmati pasar yang sangat besar dalam keadaan ekonomi yang sedang berkembang.

 

"Sedangkan kita kalau ingin melakukan aktivitas di negara lain sangat sulit," katanya dalam penandatanganan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mengenai Kekayaan Negara dan Dokumen Kementerian Keuangan oleh OJK, Jumat (30/11/2012).

 

Agus mencontohkan perbankan dalam negeri yang hingga kini sulit mendapatkan izin membuka ATM dan cabang baru di luar negeri sedangkan perbankan negara tersebut mendapatkan kemudahan dalam melakukan operasionalnya di Tanah Air.  (ra)

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...