Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PERLINDUNGAN TKI: Dalam 8 tahun, 40.380 TKI ke Korea

Recommended Posts

JAKARTA—Penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dalam sembilan tahun terakhir atau sejak 2004 hingga November 2012, tercatat mencapai 40.380 orang.

 

Menurut Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Haposan Saragih, penempatan sebanyak itu selama ini dengan sistem government to government (g to g).

 

Bahkan, lanjutnya, untuk memperoleh izin bekerja ke negara tersebut, para calon TKI harus melalui mekanisme tes khusus sebelum ditempatkan.

 

Jadi, lanjutnya, untuk yang tidak lulus tes EPS (employment permit system), dapat mengulang lagi hingga memenuhi syarat lulus test of proficiency in Korean paper based test (ujian tetulis) maupun test of proficiency in Korean computer based test (berbasis komputer).

 

“Jadi, untuk bekerja ke Korea tidak hanya bermodal terampil, tapi juga mampu berbahasa negara setempat dengan lulus tes kecakapan,” ujarnya, Jumat (30/11).

 

Dia menjelaskan mekanisme penempatan TKI ke Korea Selatan dengan tes kecakapan bahasa itu dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari Departemen Pekerjaan dan Tenaga Kerja Korea.

 

Secara bertahap, HRD Korea di Indonesia terus menyelenggarakan seleksi EPS berbasis computer khusus bagi mantan TKI Korea yang pulang secara sukarela menjelang habis masa kontrak kerjanya.

 

“Jika mantan pekerja yang pernah tinggal di negara itu ingin kembali bekerja maka dapat ikut tes lagi. Ini dimaksudkan untuk menghindari dan mencegah terjadinya pekerja asing yang melebihi batas izin tinggal,” tutur Haposan.

 

Pemerintah Korea Selatan, lanjutnya, sangat menghendaki setiap pekerja asing, termasuk dari Indonesia yang bekerja di negara itu melalui prosedur resmi.

 

BNP2TKI dan HRD Korea di Indonesia juga bekerja sama dalam mempekerjakan kembali mantan TKI Korea di sejumlah perusahaan milik pengusaha negara itu yang beroperasi di Indonesia. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...