Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

1,4 Juta Ton Beras Ditargetkan Bisa Terserap di Tengah Pandemi

Recommended Posts

Jakarta -

Perum Bulog telah menyerap atau membeli beras dari petani sebanyak 836.000 toh. Hingga akhir tahun ini, Bulog menargetkan penyerapan 1,4 juta ton beras.

"Penyerapan gabah dan beras sampai dengan 12 Agustus kami secara nasional sudah menyerap 836.000 ton setara beras dari target 1,4 juta ton," ungkap Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh dalam webinar Sekolah Politik Indonesia, Kamis (13/8/2020).

Menurut Tri, penyerapan beras tetap berjalan lancar meski adanya penyebaran virus Corona (COVID-19). "Sekarang kami lagi menyerap hasil panen gadu, kami tetap all out di market," tegas dia.

Namun, menurut Tri di panen kali ini harga beras yang dibeli Bulog dari petani jauh di atas atas acuan harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu Rp 4.200 per kilogram (kg).

"Saat ini kami sedang menyerap panen gadu yang harganya jauh di atas HPP," tuturnya.

Oleh sebab itu, penyerapan kali ini tak hanya dialokasikan untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), tapi juga untuk stok komersial. "Akhirnya kami menyerap untuk komersial, tidak untuk CBP," terang dia.

Di luar itu, Bulog sedang mendorong pembangunan Rumah Pangan Kita (RPK) yang memungkinkan masyarakat memiliki warung sembako sebagai bagian dari jaringan pemasaran Bulog. Melalui program ini, menurut Tri ketersediaan pangan bisa digenjot hingga ke daerah-daerah kecil dengan harga yang terjangkau.

Ia menilai, RPK ini bisa jadi peluang bisnis bagi masyarakat di daerah, terutama yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami masih memiliki RPK. Ini adalah warung atau kios yang dimiliki masyarakat dengan binaan dari Bulog. RPK ini membantu masyarakat yang terkena PHK, kami support bahan-bahannya seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, gula. Kami bina untuk masyarakat," pungkasnya.

Simak Video "Beras Bulog Terancam Busuk, Buwas Akan Jadikan Ethanol"
[==]
(hns/hns)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...