Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kenapa Cuma Pekerja Swasta yang Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi?

Recommended Posts

Jakarta -

Program pemerintah yang memberikan bantuan Rp 600 ribu per bulan kepada pekerja hanya dikhususkan untuk pekerja swasta formal bergaji di bawah Rp 5 juta. Lalu bagaimana dengan para pekerja informal?

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin sore ini menggelar konferensi pers terkait progres dari program yang dijalankan di dalam PEN. Salah satunya membahas mengenai bantuan pekerja di bawah Rp 5 juta.

Dalam materi pemaparannya ternyata pemerintah juga tengah mengkaji pemberian bantuan itu kepada tenaga kerja informal. Hal itu tertulis dari bahan paparannya terkait data penerima manfaat dari program itu sebanyak 13,8 juta tenaga kerja formal (Tenaga Kerja Informal masih dikaji).

Budi menjelaskan, alasan pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja formal swasta bergaji di bawah Rp 5 juta lantaran melihat kelompok masyarakat tersebut belum tersentuh dari bantuan pemerintah. Oleh karena itu bantuan ini diharapkan bisa mengurangi bantuan sosial.

"Pertama mungkin akan saya jawab, memang Presiden menyadari bahwa 29 juta rakyat termiskin sudah diberikan bermacam-macam bantuan. Jadi contohnya PKH berkisar Rp 600.000-Rp 1 juta. Kartu sembako Rp 200.000 per bulan, dan bermacam-macam BLT. Pra Kerja untuk yang di-PHK besarannya Rp 3,6 juta dalam 4 bulan. Sehingga memang diharapkan ini justru mengurangi kesenjangan sosial," terangnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

"Karena segmen-segmen lain sudah diberikan bantuan yang belum adalah segmen ini. Segmen tenaga kerja formal yang tidak termasuk tenaga kerja informal, rakyat miskin, atau yang di-PHK yang belum dapat bantuan padahal gaji mereka dipotong," tambahnya.

Budi menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan ini akan menggunakan data resmi dari BPJS Kesehatan. Dari data itu pemerintah bisa mengetahui kantor hingga nomor rekening para penerima bantuan tersebut.

"Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iuran dan kami tahu bekerja di mana, nama siapa, sudah berapa lama bekerja, dan Insya Allah dalam 2 pekan ini kami bisa kumpulkan dan verifikasi nomer rekeningnya sehingga bantuannya akan langsung secara tunai," terangnya.

Dengan adanya bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini diharapkan bisa menutup gap penerima bantuan di masyarakat. Dengan begitu tujuannya bisa menjaga daya beli masyarakat secara menyeluruh.

Simak Video "Cegah Korupsi, Jokowi Minta Penyaluran Bansos Libatkan KPK Hingga BPKP"
[==]
(das/dna)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...