Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

PUPR Tegaskan Pentingnya Pembiayaan Alternatif Infrastruktur

Recommended Posts

Realisasi APBN hanya mampu memenuhi 30 persen pembiayaan infastruktur

== JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pentingnya alternatif pembiayaan infrastruktur. Hal itu demi mempercepat pembangunan stok infrastruktur di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama lima tahun ke belakang dalam menyediakan infrastruktur terus mengalami peningkatan. Hal itu diikuti peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). 

"Hanya saja, secara proporsi alokasi APBN hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari kebutuhan pendanaan. Maka diperlukan solusi alternatif agar menutup funding gap sebesar 70 persen," tuturnya dalam webinar pada Sabtu, (11/7).

Ia melanjutkan, infrastruktur termasuk bagian penting dalam pembangunan ekonomi. Sebab, menyediakan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Infrastruktur, kata dia, juga mendukung kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Di antaranya dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan akses kepada lapangan kerja.

Sayangnya, kata dia, stok infrastruktur Indonesia terhadap PDB masih jauh di bawah standar global. Berdasarkan data Bappenas pada 2019, stok infrastruktur Indonesia terhadap PDB meningkat dari 35 persen pada 2015 menjadi 43 persen di awal 2019.

"perbaikan tersebut masih jauh dari target rata-rata stok infrastruktur negara-negara di dunia yakni sebesar 70 persen," kata Eko.

Laporan World Economic Forum pada 2019 pun menyatakan, posisi daya saing infrastruktur Indonesia terhadap negara-negara di Asia berada pada peringkat 72 dari 140 negara dalam penilaian index daya saing infrastruktur. Demi mengejar ketinggalan itu, menurutnya, Indonesia memerlukan percepatan pembangunan. 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...