Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

4 Fakta Rp 1,7 T Duit BNI Dibobol Maria Pauline Lumowa

Recommended Posts

Jakarta -

Tersangka pembobolan di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang menjadi buronan, Maria Pauline Lumowa telah ditangkap oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

Informasi ini langsung menyita perhatian masyarakat luas. Selain nilai uang yang dibobol terbilang fantasitis, modus pembobolannya juga terbilang rumit karena berhasil mengakali sistem keuangan perbankan.

Begini Fakta-faktanya:

1. Modus Pembobolan

Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu. Pinjaman diberikan kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki MariaPauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Rupanya, Letter of Credit (L/C) yang digunakan untuk mengajukan pinjaman ekspor tersebut fiktif. Karena pada Juni 2003, didapati bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.

2. Maria Pauline Lumowa Buron Sejak 2003

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Sayangnya Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap baru-baru ini oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...