Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

6 Bulan 'Dicuekin' OJK, Nasabah Minna Padi Mengadu ke DPR

Recommended Posts

Jakarta -

Nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sore ini mengadu ke Komisi XI DPR RI. Mereka merasa selama 6 bulan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mendapatkan respons.

Para nasabah diterima Komisi XI di ruang VIP. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan beberapa anggota Komisi XI lainnya.

"Kami lebih ke audiensi antara nasabah Minna Padi dengan Komisi XI. Karena penyelesaian permasalahan antara Minna Padi dengan nasabah belum tuntas, belum selesai. Walaupun Minna Padi sendiri sudah dilikuidasi oleh OJK yang diputuskan sejak akhir 2019. Namun saat ini nasabah belum bisa dapatkan pengembalian dananya," kata salah satu nasabah Minna Padi, Didi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

"Dari sisi nasabah sudah sering kali mencoba berkomunikasi mengirimkan surat, mencoba bertemu datang ke sana, memberikan komentar di media sosial, namun dari dalam hal ini pihak OJK belum pernah merespon secara langsung apa yang jadi keluhan kami," tambahnya.

Didi menjelaskan para nasabah sudah mengadu ke OJK selaku otoritas yang berwenang sejak ditetapkan likuidasi 6 produk reksa dana MPAM atau sejak Januari 2020. Namun menurutnya hingga saat ini belum ada tanggapan satupun dari OJK.

"Semenjak kasus ini keluar, kira-kira dari Januari sampai sekarang belum ada respons. Malahan kami tadi saat audiensi mendapat pencerahan dari para anggota dewan. Karena menurut para anggota dewan pernah ada komunikasi dengan OJK perihal khususnya Minna Padi dan mereka mengetahui. Cuma yang jadi pertanyaan kami kok informasi tersebut tidak sampai," tambahnya.

Simak Video "Ada Eks Orang Istana Jadi Direksi Jiwasraya, Ini Faktanya"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...