Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Mal Buka 15 Juni, tapi Belum Bisa Nonton Film di Bioskop

Recommended Posts

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai bulan ini. Anies mulai melonggarkan pembatasan, salah satunya untuk kegiatan perekonomian.

Contohnya, Anies menyatakan pusat perbelanjaan dan pasar-pasar akan kembali dibuka pada tanggal 15 Juni 2020. Sementara kegiatan perkantoran, perindustrian, dan beberapa rumah makan akan dibuka mulai Senin depan.

Namun, masih ada beberapa kegiatan usaha yang dilarang Anies untuk buka. Kegiatan-kegiatan ini akan dibuka Anies pada transisi fase berikutnya yang belum ditentukan waktunya sesuai dengan keberhasilan transisi fase I.

"Ada fase kedua bisa terjadi, tapi belum tau kapan waktunya. Ketika kondisi terkendali nanti baru ini bisa dilakukan. Jadi, kegiatan usaha ini masih menunggu fase II," kata Anies dalam dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).

Salah satunya adalah industri hiburan di Jakarta, bioskop contohnya. Meski mal dibuka tanggal 15 Juni, bioskop tetap belum diberi izin dibuka kembali. Kemudian tempat hiburan malam hingga tempat karaoke juga masih dilarang buka.

Kemudian ada juga sektor usaha kecantikan misalnya seperti butik, salon, tempat cukur, hingga klinik kecantikan masih belum dibuka pada transisi fase I. Beberapa kegiatan industri kreatif juga masih dilarang Anies untuk dibuka, Anies memutuskan untuk tetap menutup studio rekaman hingga rumah produksi film.

Anies juga masih melarang jasa pembuatan acara massal untuk beroperasi. Dia masih melarang pembukaan gedung pertemuan, hajatan, hingga resepsi pernikahan.

Simak Video "Anies: Pengendalian Ketat Dilakukan di Seluruh Wilayah Jakarta"
[==]
(ara/ara)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...